Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

Anggota DPR Lasmi Indaryani Dicecar Proses Penganggaran Proyek di Banjarnegara

 

Anggota DPR RI Lasmi Indaryani dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran untuk pengadaan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Lasmi Indaryani yang merupakan legislator Partai Demokrat itu dicecar tim penyidik saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) san keterlibatan dalam proyek pengadaan dan penerimaan Gratifikasi yang menjerat sang ayah, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Lasmi diperiksa kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa 14 Juni 2022.

"Lasmi Indaryani (anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. KPK menduga ada tindak pidana lain yang dilakukan Budhi Sarwono.

"Dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh Tersangka BS (Budhi Sarwono) dan lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Ali mengatakan, pidana lain yang diduga melibatkan Budhi yakni terkait proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Ali menyebut Budhi diduga menerima gratifikasi dan tak melapornya ke KPK selama 30 hari kerja pasca-penerimaan gratifikasi.

"Yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Ali.

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan. Budhi dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek di Kabupaten Banjarnegara tahun 2017 hingga 2018.

Tak hanya Budhi, vonis 8 tahun penjara juga ditujukan kepada Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

"Pidana masing-masing 8 tahun dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Sidang dipimpin Hakim Ketua Rochmad dengan Hakim Anggota Rajendra dan Lujianto. Panitera pengganti yakni Endang Hartiningsih.

Ali menyebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Budhi dan Kedy terbukti melanggar Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Namun hakim membebaskan keduanya dari Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 65 ayat KUHP. Hakim menilai perbuatan gratifikasi keduanya tak terbukti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)