Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 1 Kurir dan 24 Kilogram Narkoba Jenis Ganja Siap Edar
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Sebanyak 214 Kilogram ganja disita sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, satu orang pelaku yakni NP (29) sebagai kurir ditangkap. Dia merupakan sindikat narkoba jaringan lintas provinsi.
"Jaringan lintas Sumatera-Jawa yang berhasil diungkap seberat 214 kilogram ganja. Ada 1 orang tersangka inisial NP (29) peran sebagai kurir," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, NP diperintah oleh seseorang yang kini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). NP mengaku mendapat upah Rp 15 juta apabila berhasil membawa ganja ke wilayah Jakarta.
"Ganja rencana diedarkan ke Jakarta," kata Zulpan.
Zulpan menerangkan, NP diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Ranjo Batu, Mandailing Natal pada Selasa 7 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam penggeladahan, lanjut dia, ditemukan ganja kering siap edar dengan jumlah 214 kilogram.
Atas perbuatanya, NP ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 114 ayat 2 subider 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009.
"Ancaman hukuman 6 tahun sampai 20 tahun dan denda Rp 10 Miliar," jelas Zulpan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Akmal menyebut, saat itu NP menyimpan ganja ke dalam karung dan ditaruh dalam mobil. Totalnya, ada 4 karung yang ditemukan.
"Kami tidak berhenti pada proses pengiriman. Sementara dalam proses penyelidikan untuk sampai ke lahan yang digunakan," jelas dia.
Sebelumnya, sindikat narkoba modus pengiriman sabu lewat jasa ekspedisi diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumut.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan mengatakan, dari pengungkapan ini petugas menyita barang bukti sabu seberat 32 Kilogram (Kg) dan menangkap 4 orang tersangka. Pengungkapan bermula adanya laporan dari masyarakat.
"Adanya laporan (masyarakat) pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan ke sejumlah provinsi melalui jasa ekspedisi," kata Toga didampingi Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut, Parjiya, dalam konferensi pers Kamis, 9 Juni 2022.
Berdasarkan informasi masyarakat, Bea dan Cukai bersama BNNP Sumut melakukan penyelidikan. Pada 30 Mei 2022, didapatkan satu paket berisi sabu di Regulated Agent PT Apollo Kualanamu, Bandara Kualanamu.
Setelah dicek, sabu seberat 3 Kg yang dibungkus dengan bedcover itu dikirim melalui jasa ekspedisi Sicepat Pangkalan Mansyur yang berada di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor.
Komentar
Posting Komentar