Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan

 

Aturan ganjil genap kendaraan bermotor di Jakarta akan diperluas hingga 26 titik atau ruas jalan. Sebelumnya ada 13 ruas jalan yang telah diberlakukan sistem ganjil genap, mulai dari Jalan MH Thamrin hingga Jalan Gunung Sahari.

Adapun perluasan ganjil genap mencakup 13 titik atau ruas jalan. Mulai dari Jalan Pintu Besar Selatan, hingga Jalan Stasiun Senen, termasuk sisi barat dan timur Jalan Salemba Raya.

Masa uji coba perluasan sistem ganjil genap di Ibu Kota dijadwalkan berlangsung mulai sejak Senin (6/6/2022). Selanjutnya, uji coba berlangsung hingga sepekan ke depan.

Perluasan sistem ganjil-genap ini diterapkan Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, selama penerapan masa uji coba, pelanggar ganjil genap di 13 ruas jalan yang baru tidak dikenakan sanksi tilang. Namun, penindakan tilang tetap diberlakukan di 13 ruas jalan yang lama. Setelah itu, penindakan tilang untuk 13 ruas jalan atau titik baru mulai berlaku pada Senin (13/6/2022).

Perluasan ganjil genap kendaraan bermotor bakal diterapkan di ruas jalan mana saja? Apa alasan perluasan ganjil genap di Jakarta? Kategori kendaraan apa saja yang masuk pengecualian ganjil genap di 26 ruas jalan? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini