Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Cegah Kecelakaan Serupa, Pemprov Jabar Bakal Pelebar Jalan di Tanjakan Pari Ciamis

 

Pemda Provinsi Jawa Barat berencana untuk melebarkan jalan bekas bekas lokasi kecelakaan bus sekitar Tanjakan Pari, di Kantor Desa Payung Sari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Rencana ini disampaikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat berdialog dengan warga pada Rabu (8/6) kemarin.

Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, dialog yang dilakukan dengan warga merupakan tindak lanjut setelah kejadian kecelakaan di Tanjakan Pari, tanggal  21 Mei 2022 lalu.

Ia menjelaskan bahwa status jalan itu adalah jalan provinsi, maka Pemda Provinsi Jabar mengambil sikap segera melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut. Namun rencana pelebaran jalan ini tentu harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat demi kebaikan bersama.

“Kami berkomunikasi dulu dengan masyarakat sekalipun pelebaran jalan ini tidak mengganggu tanah milik masyarakat. Pelebaran jalan ini mendesak, dan perlu dilakukan secepatnya,” kata Pak Uu.

Anggaran Pelebaran Jalan

Pak Uu menuturkan, pelebaran jalan ini akan dilakukan pada jalur sebelah kiri setengah meter dan jalur kanan juga setengah meter, sehingga lebar jalan nantinya menjadi tujuh meter.

“Anggaran pelebaran jalan per kilometer sekitar Rp6 miliar. Direncanakan pelabaran ini akan dilakukan sepanjang tiga kilometer,” papar Pak Uu.

Uu menambahkan pelebaran jalan harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. 

“Karena kalau dibiarkan tak menutup kemungkinan terjadi bencana kecelakaan lagi, maka harus segera dilebarkan lagi jalannya,” imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini