Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Cegah Kecelakaan Serupa, Pemprov Jabar Bakal Pelebar Jalan di Tanjakan Pari Ciamis

 

Pemda Provinsi Jawa Barat berencana untuk melebarkan jalan bekas bekas lokasi kecelakaan bus sekitar Tanjakan Pari, di Kantor Desa Payung Sari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Rencana ini disampaikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat berdialog dengan warga pada Rabu (8/6) kemarin.

Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, dialog yang dilakukan dengan warga merupakan tindak lanjut setelah kejadian kecelakaan di Tanjakan Pari, tanggal  21 Mei 2022 lalu.

Ia menjelaskan bahwa status jalan itu adalah jalan provinsi, maka Pemda Provinsi Jabar mengambil sikap segera melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut. Namun rencana pelebaran jalan ini tentu harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat demi kebaikan bersama.

“Kami berkomunikasi dulu dengan masyarakat sekalipun pelebaran jalan ini tidak mengganggu tanah milik masyarakat. Pelebaran jalan ini mendesak, dan perlu dilakukan secepatnya,” kata Pak Uu.

Anggaran Pelebaran Jalan

Pak Uu menuturkan, pelebaran jalan ini akan dilakukan pada jalur sebelah kiri setengah meter dan jalur kanan juga setengah meter, sehingga lebar jalan nantinya menjadi tujuh meter.

“Anggaran pelebaran jalan per kilometer sekitar Rp6 miliar. Direncanakan pelabaran ini akan dilakukan sepanjang tiga kilometer,” papar Pak Uu.

Uu menambahkan pelebaran jalan harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. 

“Karena kalau dibiarkan tak menutup kemungkinan terjadi bencana kecelakaan lagi, maka harus segera dilebarkan lagi jalannya,” imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini