Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

KPK Terima 395 Laporan Dugaan Gratifikasi Selama Lebaran Idul Fitri 2022

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 395 laporan terkait dugaan gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M. Adapun nilai dugaan gratifikasi yang dilaporkan ditaksir mencapai Rp 274.117.519.

"Laporan terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

Ipi menerangkan, laporan dugaan gratifikasi meliputi 7 objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4.350.000, 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153.736.899, 9 objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32.290.000, serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83.740.620.

Ipi mengatakan, barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK. Sementara sebagian lain sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.

"KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya," ujar dia

Ipi menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi lebaran tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauannya melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi.

"Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima," ucap dia.

Ipi menjelaskan, informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang balap MotoGP Mandalika 2022. 

Lili Pintauli Siregar atau LPS diduga menerima gratifikasi dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret 2022 lalu. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Lili Pintauli diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Dia diduga menerima gratifikasi dari Pertamina.

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait gratifikasi Lili Pintauli. Nicke menjalani pemeriksaan Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Rabu (27/4/2022)

Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini memilih bungkam usai pemeriksaan.

Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT Pertamina memilih meninggalkan awak media, tanpa membuka suara sedikit pun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025