Biaya cas mobil listrik di Irlandia kini setara bensin dan diesel

  Biaya pengisian mobil listrik di stasiun pengisian umum di Irlandia kini disebut sudah setara dengan biaya penggunaan mobil berbahan bakar bensin atau diesel, setelah operator pengisian daya kembali menaikkan tarif di tengah gejolak pasar energi. Dikutip dari Extra.ie, tarif pengisian publik untuk mobil listrik di Irlandia kini menjadi yang ketiga tertinggi di Eropa. Pemilik kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) juga menghadapi kenaikan harga di titik pengisian umum, dengan operator Ionity menyebut konflik antara Amerika Serikat dan Iran sebagai salah satu pemicu lonjakan biaya. Ionity menaikkan tarif pengisian di gerai Circle K dari 81,5 sen euro per kWh menjadi 85 sen euro per kWh, atau naik sekitar 4%. Kenaikan ini membuat biaya pengisian daya di jaringan tersebut setidaknya setara dengan ongkos penggunaan bensin atau diesel jika dihitung per kilometer. Kenaikan tarif itu memicu kekhawatiran bahwa minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik akan semakin ...

Qatar Terapkan Pajak 'Dosa' untuk Minuman Beralkohol

PT.Bestprofit -
Pesta empat tahunan bagi para penggila sepak bola di seluruh dunia, Piala Dunia, terbilang sukses saat dilangsungkan di Rusia bulan Juni 2018. Selanjutnya ajang Piala Dunia akan dihelat di Qatar.


Namun alih-alih mengabarkan perkembangan persiapan Piala Dunia 2022, negara kaya minyak mentah ini justru menerbitkan peraturan yang cukup mengejutkan.
Qatar menerapkan pajak untuk minuman beralkohol sebesar 100 persen, terhitung mulai 1 Januari 2019.

Pajak yang dijuluki 'Pajak Dosa' ini diperkenalkan sepekan setelah kaum Muslim konservatif mengumumkan kebijakan, terkait retribusi barang-barang yang dapat membahayakan kesehatan.


Kebijakan itu berlaku untuk varian produk minuman yang mengandung alkohol, seperti bir, anggur, dan spirit.

Mengutip AFP pada Rabu (2/1), setidaknya ada sekitar 30 halaman terkait merk-merk minuman beralkohol yang pajaknya dinaikkan 100 persen.

Daftar ini sempat membuat gempar ranah media sosial, dan juru bicara negara Qatar membenarkan tentang kebijakan tersebut.

Sebagai contoh satu kardus bir berisi 24 kaleng ukuran 330 ml, kini dibanderol seharga US$106 (sekitar Rp1,5 juta).

Membeli alkohol di Qatar adalah tindakan yang legal, namun untuk meminumnya di tempat umum sagat dilarang kecuali di dalam bar, hotel, dan kelab malam yang sudah memiliki izin.

Jika ingin berkunjung ke Qatar, setiap warga negara Indonesia tidak lagi memerlukan visa.

Setiap warga negara Indonesia mendapatkan fasilitas bebas visa ke Qatar selama maksimum 30 hari (yang berlaku selama 30 hari sejak tanggal diterbitkan), baik sekali perjalanan ataupun multiple.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)