Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Qatar Terapkan Pajak 'Dosa' untuk Minuman Beralkohol

PT.Bestprofit -
Pesta empat tahunan bagi para penggila sepak bola di seluruh dunia, Piala Dunia, terbilang sukses saat dilangsungkan di Rusia bulan Juni 2018. Selanjutnya ajang Piala Dunia akan dihelat di Qatar.


Namun alih-alih mengabarkan perkembangan persiapan Piala Dunia 2022, negara kaya minyak mentah ini justru menerbitkan peraturan yang cukup mengejutkan.
Qatar menerapkan pajak untuk minuman beralkohol sebesar 100 persen, terhitung mulai 1 Januari 2019.

Pajak yang dijuluki 'Pajak Dosa' ini diperkenalkan sepekan setelah kaum Muslim konservatif mengumumkan kebijakan, terkait retribusi barang-barang yang dapat membahayakan kesehatan.


Kebijakan itu berlaku untuk varian produk minuman yang mengandung alkohol, seperti bir, anggur, dan spirit.

Mengutip AFP pada Rabu (2/1), setidaknya ada sekitar 30 halaman terkait merk-merk minuman beralkohol yang pajaknya dinaikkan 100 persen.

Daftar ini sempat membuat gempar ranah media sosial, dan juru bicara negara Qatar membenarkan tentang kebijakan tersebut.

Sebagai contoh satu kardus bir berisi 24 kaleng ukuran 330 ml, kini dibanderol seharga US$106 (sekitar Rp1,5 juta).

Membeli alkohol di Qatar adalah tindakan yang legal, namun untuk meminumnya di tempat umum sagat dilarang kecuali di dalam bar, hotel, dan kelab malam yang sudah memiliki izin.

Jika ingin berkunjung ke Qatar, setiap warga negara Indonesia tidak lagi memerlukan visa.

Setiap warga negara Indonesia mendapatkan fasilitas bebas visa ke Qatar selama maksimum 30 hari (yang berlaku selama 30 hari sejak tanggal diterbitkan), baik sekali perjalanan ataupun multiple.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025