18 Saham Dikeluarkan, Ini Daftar Saham BEI yang Bertahan Di Indeks MSCI

  Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan 18 saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari konstituen indeks. Lalu, saham apa saja yang masih menjadi penghuni indeks MSCI? MSCI resmi mengumumkan hasil index review periode Mei 2026 pada Rabu (13/5). Perubahan hasil review MSCI ini akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026 setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026. Dalam rebalancing terbaru tersebut, MSCI mengeluarkan sejumlah saham dari MSCI Global Standard Indexes maupun MSCI Small Cap Indexes. Meski demikian, masih banyak saham Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tetap bertahan sebagai konstituen indeks MSCI. Keberadaan saham dalam indeks MSCI biasanya menjadi perhatian investor karena berpotensi memengaruhi aliran dana asing, khususnya dari fund manager global yang menggunakan MSCI sebagai acuan investasi. Berikut sejumlah saham BEI yang masih menjadi anggota MSCI Global Standard Indexes setelah review Mei 2026: Sektor Perbankan - PT Bank Central Asi...

Google Rogoh Kocek Rp300 Miliar Lobi Regulator AS


PT.Bestprofit - Induk Google, Alphabet mengungkapkan bahwa perusahaan telah merogoh kocek hingga US$21,2 juta untuk melobi pemerintah Amerika Serikat pada 2018 silam.

Jumlah ini melampaui uang yang pernah dikeluarkan pada 2012 sebesar US$18,22 juta. Saat itu, perusahaan raksasa teknologi sedang memperluas praktek bisnisnya.

Dilansir dari Reuters, hal tersebut dipaparkan perusahaan pada pemaparan Triwulanan. Selain Google, Facebook pun mengungkapkan dalam kongres bahwa telah menghabiskan lebih banyak dana untuk melobi pemerintah pada 2018.
Jumlah yang mereka keluarkan lebih banyak daripada yang pernah mereka keluarkan sebelumnya. Pada 2018 mereka mengeluarkan US$12,62 juta. Naik dari US$11,51 juta pada setahun lalu.


Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com


Jumlah ini dilacak oleh Center for Responsive Politics. Namun, Google dan Facebook menolak memberikan komentar di luar arsip mereka.

Regulator dan pembuat undang-undang AS telah menimbang aturan privasi dan antimonopoli baru.
Aturan baru ini untuk mengendalikan kekuatan penyedia layanan internet besar seperti Google, Facebook, dan Amazon inc.
Regulasi ini memunculkan kekhawatiran bagi investor teknologi.

Selain Facebook dan Google, Microsoft Corp menghabiskan US$9,52 juta untuk lobi regulator pada 2018. Apple Inc menghabiskan US$6,62 juta tahun lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)