Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Lunasi Pokok & Bunga Obligasi, Merdeka Battery Materials Rogoh Kocek Rp 219,97 Miliar

 

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) baru-baru ini melakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat dari Obligasi II Merdeka Battery Materials 2024 Seri A.

Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp 216.015.000.000 dan bunga keempat obligasi sebesar Rp 3.957.876.514. Dengan begitu, jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat obligasi yang dilakukan MBMA tercatat sebanyak Rp 219.972.876.514. 

Pihak MBMA sudah melakukan penyetoran dana kepada PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada 14 Oktober 2025, di mana kemudian KSEI membayarkan dana tersebut kepada pemegang obligasi pada 15 Oktober 2025.

"Sumber pendanaan yang digunakan oleh perusahaan untuk melunasi pokok dan membayar bunga keempat obligasi berasal dari dana yang diperoleh perusahaan dari kas internal perusahaan," tulis Sekretaris Perusahaan Merdeka Battery Materials Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025).

Dia melanjutkan, dengan adanya pelunasan pokok dan pembayaran keempat obligasi ini, maka seluruh kewajiban MBMA atas obligasi tersebut sudah berakhir.

Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga keempat obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MBMA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini