Menteri Ara dan Nusron Sepakat Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR

  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertifikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ara juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," ujar dia dikutip dari keterangan resmi. Menteri Ara menuturkan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian...

Lunasi Pokok & Bunga Obligasi, Merdeka Battery Materials Rogoh Kocek Rp 219,97 Miliar

 

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) baru-baru ini melakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat dari Obligasi II Merdeka Battery Materials 2024 Seri A.

Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp 216.015.000.000 dan bunga keempat obligasi sebesar Rp 3.957.876.514. Dengan begitu, jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat obligasi yang dilakukan MBMA tercatat sebanyak Rp 219.972.876.514. 

Pihak MBMA sudah melakukan penyetoran dana kepada PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada 14 Oktober 2025, di mana kemudian KSEI membayarkan dana tersebut kepada pemegang obligasi pada 15 Oktober 2025.

"Sumber pendanaan yang digunakan oleh perusahaan untuk melunasi pokok dan membayar bunga keempat obligasi berasal dari dana yang diperoleh perusahaan dari kas internal perusahaan," tulis Sekretaris Perusahaan Merdeka Battery Materials Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025).

Dia melanjutkan, dengan adanya pelunasan pokok dan pembayaran keempat obligasi ini, maka seluruh kewajiban MBMA atas obligasi tersebut sudah berakhir.

Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga keempat obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MBMA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini