Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Lunasi Pokok & Bunga Obligasi, Merdeka Battery Materials Rogoh Kocek Rp 219,97 Miliar

 

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) baru-baru ini melakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat dari Obligasi II Merdeka Battery Materials 2024 Seri A.

Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp 216.015.000.000 dan bunga keempat obligasi sebesar Rp 3.957.876.514. Dengan begitu, jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga keempat obligasi yang dilakukan MBMA tercatat sebanyak Rp 219.972.876.514. 

Pihak MBMA sudah melakukan penyetoran dana kepada PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada 14 Oktober 2025, di mana kemudian KSEI membayarkan dana tersebut kepada pemegang obligasi pada 15 Oktober 2025.

"Sumber pendanaan yang digunakan oleh perusahaan untuk melunasi pokok dan membayar bunga keempat obligasi berasal dari dana yang diperoleh perusahaan dari kas internal perusahaan," tulis Sekretaris Perusahaan Merdeka Battery Materials Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025).

Dia melanjutkan, dengan adanya pelunasan pokok dan pembayaran keempat obligasi ini, maka seluruh kewajiban MBMA atas obligasi tersebut sudah berakhir.

Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga keempat obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MBMA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini