Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Pegadaian Bersiap Lunasi Sukuk Rp 752 Miliar yang Akan Jatuh Tempo Januari 2026

 

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyampaikan bahwa surat utang yang diterbitkan PT Pegadaian akan jatuh tempo pada Januari 2026. 

Surat utang yang dimaksud adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III tahap III tahun 2024 (peringkat idAAA(sy)) senilai Rp 752 miliar akan jatuh tempo pada 4 Januari 2026. 

“Perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan kombinasi dana internal dan eksternal, dengan saldo kas dan setara kas senilai Rp 519,8 miliar, estimasi penerimaan angsuran pembiayaan bulanan sebesar Rp 24,8 triliun, dan fasilitas kredit yang belum digunakan tercatat sebesar Rp 22,2 triliun per Juni 2025,” jelas Analis Pefindo Danan Dito & Handhayu Kusumowinahyu dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025). 

Seperti diketahui, pencatatan sukuk ini dilakukan pada 27 Desember 2024 dan memiliki jangka waktu 370 hari kalender. Dana hasil sukuk tersebut digunakan Pegadaian untuk modal kerja unit usaha syariah. 

Adapun perhitungan pendapatan bagi hasil berdasarkan nisbah pemegang sukuk sebesar 10,965% dari pendapatan yang dibagihasilkan. Indikasi bagi hasil ekuivalen 6,25% per tahun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025