Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Harga Minyak Naik Selasa (16/9) Pagi, Investor Cermati Potensi Sanksi Pasokan Rusia

 

Harga minyak naik tipis pada perdagangan Selasa (16/9/2025) pagi. Pukul 07.21 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2025 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 63,35 per barel, naik 0,08% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 63,30 per barel.

Harga minyak naik tipis dan stabil di kisaran US$ 63 per barel karena investor mempertimbangkan potensi sanksi lebih lanjut terhadap pasokan Rusia. Pasalnya, pasokan minyak Rusia bisa memicu kelebihan pasokan minyak global.

Mengutip Bloomberg, Uni Eropa menimbang sanksi terhadap perusahaan asal India dan China yang membeli minyak Rusia sebagai bagian dari paket pembatasan baru yang akan datang.

China dan India telah menjadi pembeli minyak Rusia yang terbesar sejak invasi Moskow ke Ukraina pada tahun 2022.

Imbasnya, Amerika Serikat telah mengenakan sanksi tarif sekunder sebesar 50% terhadap India, namun sejauh ini tidak menjatuhkan sanksi kepada China dalam upayanya untuk mengakhiri perang dagang.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan, AS tidak akan menindaklanjuti ancaman sanksi bagi pembeli minyak mentah Rusia kecuali Eropa juga melakukannya.

Harga minyak diperdagangkan dalam kisaran sempit sebulan terakhir, terjebak di antara meningkatnya ketegangan geopolitik dan fundamental yang lemah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini