Bursa Asia Beragam, Mayoritas Indeks Naik pada Selasa (28/4) Pagi

  Bursa Asia dibuka beragam pada perdagangan Selasa (28/4/2026), dengan mayoritas indeks naik. Mengutip Bloomberg, pukul 08.27 WIB, indeks Nikkei 225 turun 331,95 poin atau 0,57% ke 60.196,23, Hang Seng turun 111,28 poi atau 0,43% ke 25.814,37, Taiex naik 86,36 poin atau 0,21% ke 39.699,70, Kospi naik 87,32 poin atau 1,31% ke 6.701,95, ASX 200 turun 42,95 poin atau 0,49% ke 8.723,40, Straits Times naik 33,30 poin atau 0,68% ke 4.925,12 dan FTSE Malaysia naik 9.30 poin atau 0,54% ke 1.726,57. Bursa Asia bergerak variasi namun masih bertahan di dekat level tertinggi sejak akhir Februari karena para pedagang menanti katalis baru dari Timur Tengah, serta serangkaian keputusan bank sentral dan pendapatan dari perusahaan-perusahaan teknologi besar pekan ini. Mengutip Bloomberg, bank sentral di dunia secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunganya. Investor kini mengalihkan fokus ke laporan pendapatan raksasa teknologi untuk menguji apakah reli saham baru-baru ini ...

Bos Kresna Life Gugat ke PTUN Soal Cabut Izin Usaha, Begini Respons OJK

 JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan Michael Steven selaku Pemegang Saham Kresna Life ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait cabut izin usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, menilai pencabutan izin usaha Kresna Life telah dilakukan dengan tahapan perundang-undangan yang berlaku.  
Dia menyebut Krensa Life juga telah melakukan proses sesuai dengan pencabutan izin usaha, yang mana Kresna Life telah melakukan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi. Ogi mengatakan tim likuidasi dalam menjalankan tugasnya juga diawasi oleh OJK.
Terkait gugatan ke PTUN atas pencabutan tersebut, OJK tentunya mengikuti proses hukum yang berjalan," ucapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (9/10).
Sebagai informasi, terdapat gugatan atas nama Michael Steven dan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) terhadap OJK yang terdaftar di SIPP PTUN Jakarta. Adapun nomor perkara gugatan tersebut 475/G/2023/PTUN.JKT dan tercatat didaftarkan pada Kamis (21/9).  
Selain itu, tercantum juga Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sebagai pihak tergugat.
Tak hanya Michael Steven, terdapat juga sejumlah nama para pemegang polis Kresna Life sebagai penggugat dengan nomor perkara 476/G/2023/PTUN.JKT dan tercatat didaftarkan pada Kamis (21/9). Adapun dalam nomor perkara itu pihak tergugat hanya Dewan Komisioner OJK. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)