Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Bos Kresna Life Gugat ke PTUN Soal Cabut Izin Usaha, Begini Respons OJK

 JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan Michael Steven selaku Pemegang Saham Kresna Life ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait cabut izin usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, menilai pencabutan izin usaha Kresna Life telah dilakukan dengan tahapan perundang-undangan yang berlaku.  
Dia menyebut Krensa Life juga telah melakukan proses sesuai dengan pencabutan izin usaha, yang mana Kresna Life telah melakukan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi. Ogi mengatakan tim likuidasi dalam menjalankan tugasnya juga diawasi oleh OJK.
Terkait gugatan ke PTUN atas pencabutan tersebut, OJK tentunya mengikuti proses hukum yang berjalan," ucapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (9/10).
Sebagai informasi, terdapat gugatan atas nama Michael Steven dan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) terhadap OJK yang terdaftar di SIPP PTUN Jakarta. Adapun nomor perkara gugatan tersebut 475/G/2023/PTUN.JKT dan tercatat didaftarkan pada Kamis (21/9).  
Selain itu, tercantum juga Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sebagai pihak tergugat.
Tak hanya Michael Steven, terdapat juga sejumlah nama para pemegang polis Kresna Life sebagai penggugat dengan nomor perkara 476/G/2023/PTUN.JKT dan tercatat didaftarkan pada Kamis (21/9). Adapun dalam nomor perkara itu pihak tergugat hanya Dewan Komisioner OJK. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025