Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Berita Hoax di Facebook Kini Mulai Memiliki Tanda Khusus




Bestprofit - Penyebaran berita hoax di jejaring sosial Facebook memang masif. Pihak Facebook pun berulang kali mengungkapkan kalau mereka bakal melakukan upaya penanggulangan. Dan kini, menurut laporan dari Recode, pihak Facebook sudah memulai memberikan tanda khusus untuk kabar yang masih belum pasti kebenarannya.

Setiap berita yang masih belum jelas kebenarannya itu bakal memiliki tag ‘disputed’ pada bagian bawahnya. Langkah pemberian tanda ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Facebook dalam rangka memerangi kabar hoax di internet. Beberapa berita yang belum jelas di Facebook pun terlihat sudah memiliki tanda ini.

Salah satunya adalah sebuah kabar yang mengungkapkan adanya informasi kebocoran data dari Gedung Putih yang diyakini bersumber dari smartphone Android Donald Trump. Dalam postingan tersebut, tampak ada tanda ‘disputed’ pada bagian bawah link.

Pihak Facebook pun mengatakan kalau tanda ‘disputed’ itu memang tidak mengindikasikan kalau berita itu merupakan kabar palsu. Hanya saja, kabar tersebut masih belum juntrungannya. Belum diketahui kebenarannya. Tanda tersebut pun bakal terus muncul dan akan hilang kalau kebenarannya sudah teruji. 

Ada beberapa metode yang harus dilalui untuk bisa memunculkan sebuah tanda ‘disputed’ dalam sebuah postingan. Yakni:

  • Baik software atau pengguna Facebook menengarai ada keanehan dalam sebuah postingan.
  • Facebook akan mengirimkan artikel tersebut untuk melakukan proses pengecekan cepat. Dia antaranya adalah melalui layanan Snopes serta Politifact.
  • kedua layanan tersebut menengarai isi artikel itu adalah hoax, maka label akan muncul. 


 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini