Bursa Asia Beragam, Mayoritas Indeks Naik pada Selasa (28/4) Pagi

  Bursa Asia dibuka beragam pada perdagangan Selasa (28/4/2026), dengan mayoritas indeks naik. Mengutip Bloomberg, pukul 08.27 WIB, indeks Nikkei 225 turun 331,95 poin atau 0,57% ke 60.196,23, Hang Seng turun 111,28 poi atau 0,43% ke 25.814,37, Taiex naik 86,36 poin atau 0,21% ke 39.699,70, Kospi naik 87,32 poin atau 1,31% ke 6.701,95, ASX 200 turun 42,95 poin atau 0,49% ke 8.723,40, Straits Times naik 33,30 poin atau 0,68% ke 4.925,12 dan FTSE Malaysia naik 9.30 poin atau 0,54% ke 1.726,57. Bursa Asia bergerak variasi namun masih bertahan di dekat level tertinggi sejak akhir Februari karena para pedagang menanti katalis baru dari Timur Tengah, serta serangkaian keputusan bank sentral dan pendapatan dari perusahaan-perusahaan teknologi besar pekan ini. Mengutip Bloomberg, bank sentral di dunia secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunganya. Investor kini mengalihkan fokus ke laporan pendapatan raksasa teknologi untuk menguji apakah reli saham baru-baru ini ...

Pemblokiran Internet, Alat Represi Pemerintah Abad 21


Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebut pemblokiran akses internet merupakan salah satu alat represi pemerintah di era digital pada abad ke-21 ini. Hingga saat ini, pemerintah sudah tiga kali memblokir akses internet dan media sosial di Indonesia, yaitu pada saat rusuh di sekitar Bawaslu pada akhir Mei, rusuh Papua pada Agustus, dan rusuh di Wamena, Senin (23/9).

Executive Director SAFENet Damar Juniarto menyayangkan aksi pembatasan akses internet tersebut mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.

"Tindakan internet shutdown telah menjadi salah satu alat represi pemerintah di abad ke-21. Karena ini kembali dilakukan untuk ketiga kalinya, maka saya anggap Internet Shutdown telah menjadi sebuah cara wajar untuk menangani situasi konflik sosial di Indonesia," ujar Damar dalam keterangan resmi
SAFENet kemudian mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membuka akses internet di Wamena, Papua. Kemenkominfo kembali memutuskan untuk memblokir akses internet di Wamena menyusul kerusuhan di Wamena, Papua.

"Terkait dengan langkah Kemkominfo untuk memadamkan internet di Wamena, Papua dengan mengeluarkan Siaran Pers No. 187/HM/KOMINFO/09/2019 pada Senin, 23 September 2019 Pukul 19.00 WIB tentang Pembatasan Layanan Data di Wamena, SAFENet mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menyalakan lagi, " ujarnya.

Pembatasan akses internet ini, bagi Damar menyiratkan bahwa pemerintah Indonesia menganggap masyarakat Papua tidak cerdas dalam mengelola informasi berbasis internet.
Padahal Damar mengatakan internet digunakan oleh masyarakat Papua untuk mengabarkan kondisi terkini di Papua kepada sanak keluarga di luar Papua.

"Padahal banyak dari mereka yang justru dapat memberikan informasi nyata dan sesuai fakta kepada sanak keluarganya di luar Papua sehingga dapat meredam kekhawatiran," kata Damar.

SAFENet lebih lanjut sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara, mendesak pemerintah untuk melakukan tiga hal.

Pertama, menyalakan lagi internet di Wamena seperti sedia kala. Kedua, Hentikan praktik Internet Shutdown di seluruh Indonesia. Ketiga, Patuhi hukum yang ada dan hormati hak-hak warga untuk mengakses informasi sebagaimana yang dilindungi oleh Pasal 19 DUHAM dan pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)