Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

Pemblokiran Internet, Alat Represi Pemerintah Abad 21


Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebut pemblokiran akses internet merupakan salah satu alat represi pemerintah di era digital pada abad ke-21 ini. Hingga saat ini, pemerintah sudah tiga kali memblokir akses internet dan media sosial di Indonesia, yaitu pada saat rusuh di sekitar Bawaslu pada akhir Mei, rusuh Papua pada Agustus, dan rusuh di Wamena, Senin (23/9).

Executive Director SAFENet Damar Juniarto menyayangkan aksi pembatasan akses internet tersebut mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.

"Tindakan internet shutdown telah menjadi salah satu alat represi pemerintah di abad ke-21. Karena ini kembali dilakukan untuk ketiga kalinya, maka saya anggap Internet Shutdown telah menjadi sebuah cara wajar untuk menangani situasi konflik sosial di Indonesia," ujar Damar dalam keterangan resmi
SAFENet kemudian mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membuka akses internet di Wamena, Papua. Kemenkominfo kembali memutuskan untuk memblokir akses internet di Wamena menyusul kerusuhan di Wamena, Papua.

"Terkait dengan langkah Kemkominfo untuk memadamkan internet di Wamena, Papua dengan mengeluarkan Siaran Pers No. 187/HM/KOMINFO/09/2019 pada Senin, 23 September 2019 Pukul 19.00 WIB tentang Pembatasan Layanan Data di Wamena, SAFENet mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menyalakan lagi, " ujarnya.

Pembatasan akses internet ini, bagi Damar menyiratkan bahwa pemerintah Indonesia menganggap masyarakat Papua tidak cerdas dalam mengelola informasi berbasis internet.
Padahal Damar mengatakan internet digunakan oleh masyarakat Papua untuk mengabarkan kondisi terkini di Papua kepada sanak keluarga di luar Papua.

"Padahal banyak dari mereka yang justru dapat memberikan informasi nyata dan sesuai fakta kepada sanak keluarganya di luar Papua sehingga dapat meredam kekhawatiran," kata Damar.

SAFENet lebih lanjut sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara, mendesak pemerintah untuk melakukan tiga hal.

Pertama, menyalakan lagi internet di Wamena seperti sedia kala. Kedua, Hentikan praktik Internet Shutdown di seluruh Indonesia. Ketiga, Patuhi hukum yang ada dan hormati hak-hak warga untuk mengakses informasi sebagaimana yang dilindungi oleh Pasal 19 DUHAM dan pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)