Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Gen Halilintar Hadirkan Saksi Ahli, Terbukti Logo Sebagai Unsur Pembeda dan Seharusnya Merek Terdaftar

 


Sidang gugatan Gen Halilintar yang diwakili oleh Halilintar Anofial Asmid terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Gugatan dilayangkan dengan Nomor. 75/Pdt.Sus.Merek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. perihal Gugatan terhadap Putusan Komisi Banding Merek (KBM) No. 375/KBM/HKI/2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, antara: Halilintar Anofial Asmid (Penggugat) Versus Komisi Banding Merek Cq. DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) cq. Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Tergugat). 


Persidangan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Dalam kesempatan ini Gen Halilintar menghadirkan saksi ahli. Saksi Ahli yang dihadirkan memberikan keterangan bahwa Gambar atau logo merupakan unsur pembeda dalam suatu permohonan pendaftaran merek. 

"Maka apabila suatu Label Merek sebagai Tanda Grafis tersebut memiliki esensi/ciri khas tersendiri sudah seharusnya pendaftaran merek tersebut diterima oleh Komisi Banding Merek," ujar saksi ahli, Adi Supanto, SH., MH, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta.

Keterangan Saksi Ahli diberikan usai mendapatkan pertanyaan dari Tim Kuasa Hukum dan Klarifikasi dari Ketua Majelis Hakim yang Hadir dalam persidangan tersebut. Penggugat diwakili oleh Tim Kuasa Hukum dari Suyud Margono & Associates Law Firm dan Tergugat  diwakili oleh Tim Kuasa Hukum dari Komisi Banding Merek. 

"Apabila pendaftaran merek ditolak atau tidak bisa didaftar, apakah memiliki persamaan pada seluruhnya atau persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar lebih dahulu atau dimohonkan lebih dulu," ujar Adi Supanto.  

Perkara ini muncul karena informasi yang beredar di khalayak ramai perihal ayah Atta Halilintar yang mengajukan permohonan (banding) pendaftaran merek GENHALILINTAR + Lukisan No. Agenda D002018027834 Kelas 25 (pakaian/ fashion) dan dianggap mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu dan mengajukan Gugatan kepada Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025