Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Polisi Periksa Penyelenggara Festival Berdendang Bergoyang, Masih Cari Unsur Pidananya

 


Polisi memutuskan menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang. Sedianya, acara yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, diselenggarakan selama tiga hari terhitung dari 28-30 Oktober 2022.

Selain mengentikan helatan musik tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat masih mencari unsur pidananya ada atau tidak. Pasalnya, kelebihan kapasitas yang terjadi di sana, ada dugaan sengaja menjual tiket dari yang seharusnya.

"Itu nanti baru dilihat indikasinya kesana. Karena memang dia tadi menjelaskan ada beberapa bagan (struktur) ada bagian produksi, tiketing, dan lain-lain, nanti kita lihat orang-orangnya kita dalami, kita periksa, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Minggu (30/10/2022).

Adapun, kata dia, dua orang telah meminta keterangan dua orang sebagi saksi. Komarudin menyebut, mereka adalah SA selaku perwakilan dari pihak manajemen event dan SH yang mewakil bagian produksi.

Namun, kedua saksi telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat hari ini.

"Tadi sudah kita pulangkan setelah kita introgasi. Sementara masih tahap lidik," jelas Komaruddin.

Pemanggilan itu pun berkaitan dengan pengunjung yang membludak, di mana jumlah sangat jauh berbeda dengan surat permohonan izin yang diajukan kepada kepolisian.

"Itu fakta di lapangan, sehingga nanti akan menjurus kepada tiketing," kata Komaruddin.

Panggil Saksi Lagi

Komarudin mengatakan, akan memanggil beberapa saksi untuk mencari unsur pidana.

Sekiranya nanti ditemukan ada indikasi pidana maka berkas akan dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Iya kita akan teruskan. Sementara ini dia mengakui bahwa dia bertanggung jawab. Besok kita akan lanjutkan pemeriksaan termasuk kita juga akan periksa tim medis, berapa jumlah orang yang ditangani, termasuk tingkat fatalitasnya nanti kita lihat," ujar dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini