Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Ini Hasil Visum Lesti Kejora yang Dapat KDRT dari Rizky Billar

 


Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima hasil visum et repertum atas nama Lesti Kejora. Visum et repertum dijadikan sebagai alat bukti untuk pengusutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa poin dalam hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Zulpan menerangkan, merujuk hasil visum akibat KDRT yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar, terdapat luka memar pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.

"Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa poin. Itu kan saya sebutkan salah satu," ujar dia.

Zulpan juga menyebut anggota tubuh lain juga mengalami luka memar. "Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya," ujar dia.

Menurut dia, hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. 

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," tandas Zulpan.

Lesti Kejora ternyata sudah sering diperlakukan kasar oleh suaminya Rizky Billar. Fakta itu terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait Lesti Kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Zulpan menerangkan, selama ini Lesti Kejora memendam sendiri perlakuan kasar yang diterima dari sang suami. Tapi, belakangan Lesti Kejora merasa tak tahan lagi sehingga memilih melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketika itu, Lesti Kejora hendak meminta penjelasan Rizky Billar terkait perselingkuhan. Namun, Rizky malah marah dan berujung pada KDRT. Begitulah peristiwa pada Rabu 28 September 2022.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ujar dia.

Zulpan mengungkapkan salah satu tindakan Rizky Billar kepada Lesti Kejora selain melakukan kekerasan. Dia menyebut, Rizky Billar pernah melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora. Lemparan meleset sehingga tak mengenai kepala Lesti Kejora.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola biliar, tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," ujar Zulpan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini