Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Ini Hasil Visum Lesti Kejora yang Dapat KDRT dari Rizky Billar

 


Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima hasil visum et repertum atas nama Lesti Kejora. Visum et repertum dijadikan sebagai alat bukti untuk pengusutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa poin dalam hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Zulpan menerangkan, merujuk hasil visum akibat KDRT yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar, terdapat luka memar pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.

"Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa poin. Itu kan saya sebutkan salah satu," ujar dia.

Zulpan juga menyebut anggota tubuh lain juga mengalami luka memar. "Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya," ujar dia.

Menurut dia, hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. 

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," tandas Zulpan.

Lesti Kejora ternyata sudah sering diperlakukan kasar oleh suaminya Rizky Billar. Fakta itu terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait Lesti Kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Zulpan menerangkan, selama ini Lesti Kejora memendam sendiri perlakuan kasar yang diterima dari sang suami. Tapi, belakangan Lesti Kejora merasa tak tahan lagi sehingga memilih melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketika itu, Lesti Kejora hendak meminta penjelasan Rizky Billar terkait perselingkuhan. Namun, Rizky malah marah dan berujung pada KDRT. Begitulah peristiwa pada Rabu 28 September 2022.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ujar dia.

Zulpan mengungkapkan salah satu tindakan Rizky Billar kepada Lesti Kejora selain melakukan kekerasan. Dia menyebut, Rizky Billar pernah melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora. Lemparan meleset sehingga tak mengenai kepala Lesti Kejora.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola biliar, tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," ujar Zulpan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini