Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Menko Polhukam Sebut RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Bisa Cegah Korupsi


mengatakan, pemerintah sudah melakukan terobosan untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satunya dengan menginisiasi lahirnya RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai atau RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Dia mencontohkan, belanja apapun di atas seratus juta harus melalui transfer atau bank.


Dengan mekanisme aturan tersebut, maka alur penarikan dan pengirim uang semuanya akan terlacak, berbeda dengan uang tunai di mana tidak tercatat.

"Salah satu yang kita tawarkan dan kita mengusulkan ke DPR ada UU Pembatasan Belanja Uang Tunai. Di situ diusulkan misalnya siapa saja yang berbelanja kalau lebih dari Rp 100 juta itu harus lewat bank," kata Mahfud pada acara survei LSI, Kamis (20/10/2022).

Namun, dia menyebut DPR menolak usulan undang-undang tersebut, sebab hal itu hanya akan menyulitkan saat masa kampanye.

"Terus terang itu kan ada di media kalau politik tidak bawa uang tunai tidak bisa katanya. Ke rakyat itu kan kalau kampanye, atau berkunjung ke mana kan, harus eceran, bawa amplop bawa apa, tidak bisa lewat bank. Sehingga ini mutlak ditolak," kata Mahfud.

Korupsi Karena Takut Miskin

Padahal, kata Mahfud, korupsi bisa dicegah lewat UU tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa koruptor itu biasanya sangat takut jatuh miskin

"Untuk memberantas korupsi, kita sudah mengatakan begini koruptor itu kan takut miskin setelah korupsi. Kenapa dia itu korupsi karena tidak mau miskin, dan tidak mau jadi miskin setelah melakukan korupsi," pungkas Mahfud.

Diketahui, RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang tahun 2020-2024, namun RUU ini belum masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025