Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Menko Polhukam Sebut RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Bisa Cegah Korupsi


mengatakan, pemerintah sudah melakukan terobosan untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satunya dengan menginisiasi lahirnya RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai atau RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Dia mencontohkan, belanja apapun di atas seratus juta harus melalui transfer atau bank.


Dengan mekanisme aturan tersebut, maka alur penarikan dan pengirim uang semuanya akan terlacak, berbeda dengan uang tunai di mana tidak tercatat.

"Salah satu yang kita tawarkan dan kita mengusulkan ke DPR ada UU Pembatasan Belanja Uang Tunai. Di situ diusulkan misalnya siapa saja yang berbelanja kalau lebih dari Rp 100 juta itu harus lewat bank," kata Mahfud pada acara survei LSI, Kamis (20/10/2022).

Namun, dia menyebut DPR menolak usulan undang-undang tersebut, sebab hal itu hanya akan menyulitkan saat masa kampanye.

"Terus terang itu kan ada di media kalau politik tidak bawa uang tunai tidak bisa katanya. Ke rakyat itu kan kalau kampanye, atau berkunjung ke mana kan, harus eceran, bawa amplop bawa apa, tidak bisa lewat bank. Sehingga ini mutlak ditolak," kata Mahfud.

Korupsi Karena Takut Miskin

Padahal, kata Mahfud, korupsi bisa dicegah lewat UU tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa koruptor itu biasanya sangat takut jatuh miskin

"Untuk memberantas korupsi, kita sudah mengatakan begini koruptor itu kan takut miskin setelah korupsi. Kenapa dia itu korupsi karena tidak mau miskin, dan tidak mau jadi miskin setelah melakukan korupsi," pungkas Mahfud.

Diketahui, RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang tahun 2020-2024, namun RUU ini belum masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025