Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Sidang Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Bukan Pegawai Struktural Menko Perekonomian dan Tidak Digaji

 


Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menyidangkan Terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (LCW) dalam Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau yang dikenal dengan kasus mafia minyak goreng. Hadir sebagai saksi, Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Tirta dihadirkan untuk dikonfirmasi terkait status Lin Che Wei di kementeriannya. Menurut dia, terdakwa adalah anggota tim asistensi yang tidak digaji dari Pemerintah dan juga tidak mendapatkan anggaran khusus.

Lin Che Wei bukan bagian dari struktur kelembagaan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian," kata Tirta saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Tirta lalu menjelaskan bagaimana cara kerja Lin Che Wei. Dia menguji, bahwa yang bersangkutan bisa kerja secara individu atau kolektif kolegial dengan produk kerjanya adalah memberikan saran dan rekomendasi terkait kebijakan ekonomi yang sifatnya tidak mengikat.

"Lin Che Wei (hanya) akan diberikan surat tugas jika ada perintah atau mewakili menteri koordinator yang bersifat tugas luar kantor. Sebab, hal itu akan terkait support anggaran," tutur Tirta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini