Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Iran Masuk Gelombang Empat Infeksi Virus Corona

 

Kasus infeksi virus corona (Covid-19) di Iran saat ini masuk ke dalam gelombang keempat.

 

Kementerian Kesehatan Iran pada Kamis (22/4) kemarin mencatatkan penambahan kasus infeksi harian sebanyak 24.092 orang. Penambahan itu membuat jumlah kasus corona di negara itu saat ini mencapai 2.335.905 orang, seperti dilansir

Jumat (23/4).

Iran juga mencatat sebanyak 453 orang meninggal akibat virus corona pada Kamis kemarin, sehingga membuat jumlah kematian akibat Covid-19 di negara itu mencapai 68.366 orang.

 

Sampai saat ini ada 5.038 pasien corona dalam kondisi kritis yang sedang dirawat di Iran.

Presiden Iran, Hassan Rouhani, menyatakan negaranya saat ini berada dalam gelombang keempat infeksi virus corona.

Iran menjadi negara di kawasan Timur Tengah yang paling parah terdampak pandemi virus corona.

Kementerian Kesehatan Iran menyatakan saat ini ada 301 kota besar dan kecil masuk dalam zona merah Covid-19. Daerah yang masuk dalam zona merah memberlakukan pengetatan kegiatan masyarakat, dan segala jenis usaha yang dinilai bukan kebutuhan utama masyarakat ditutup sementara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini