Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Pemerintah China 'Paksa' Jack Ma Rombak Model Bisnis

 

Kerajaan bisnis Jack Ma mendapat dua pukulan telak, seiring dengan pengetatan pengawasan Pemerintah China terhadap afiliasi Alibaba Group.

 

Terbaru, regulator China memerintahkan perusahaan afiliasi Alibaba Group yang memiliki Alipay, Ant Group, untuk merombak operasinya menjadi perusahaan keuangan induk yang diawasi oleh bank sentral.

Instruksi tersebut dikeluarkan pada Senin (12/4), hanya beberapa hari setelah Alibaba didenda 18 miliar yuan atau setara Rp40,49 triliun karena tuduhan pelanggar aturan anti-monopoli.

Pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu itu berarti perusahaan afiliasi Alibaba lainnya juga harus mengikuti aturan main sama yang diberlakukan terhadap bank konvensional di China.

Gerak-gerik finansial Ant Group tampaknya akan dipantau ketat oleh pemerintahan Xi Jinping. Raksasa fintech itu harus patuh dengan aturan baru mengenai berapa banyak kas yang dimiliki perusahaan dan seberapa cepat usaha diperbolehkan bertumbuh.

Mengutip CNN Business, perombakan tersebut menandai perubahan dramatis dari posisi perusahaan hanya dalam lima bulan terakhir.

Kala itu, perusahaan digadang-gadang bakal memecahkan rekor IPO yang terbesar di dunia. Sayangnya, rencana itu berantakan setelah pemerintah komunis China memanggil Jack Ma, sekaligus membatalkan rencana itu.

Wakil Gubernur People's Bank of China Pan Gongsheng menyebut Ant Group menghadapi masalah serius dalam aktivitas keuangannya.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (13/4), ia menekankan betapa seriusnya perombakan itu. Ia juga menyebutkan eksekutif perusahaan telah dipanggil untuk berbicara dengan regulator keuangan.

Pertemuan itu menjadi panggilan kedua untuk eksekutif Ant Group, setelah pada Desember 2020 mereka menghadap otoritas China.

Saat itu, Pan mengatakan Ant Group yang dituduh pejabat melanggar aturan akan diminta untuk merombak operasionalnya. Benar saja, sekarang rencana itu mulai terwujud.

Menanggapi itu, Co-Founder dan Executive Vice Chairman Alibaba Group Joe Tsai mengatakan kepada investor perusahaan tidak akan mengajukan banding atas denda terbesar dalam sejarah itu.

"Dengan keputusan hukuman ini, kami telah menerima panduan yang baik tentang beberapa masalah spesifik mengenai undang-undang anti-monopoli," kata Tsai.

Ia pun berjanji Alibaba Group akan menghentikan praktik kesepakatan eksklusif tersebut. "Kami senang kami bisa melupakan masalah ini," imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini