Bursa Asia Beragam, Mayoritas Indeks Naik pada Selasa (28/4) Pagi

  Bursa Asia dibuka beragam pada perdagangan Selasa (28/4/2026), dengan mayoritas indeks naik. Mengutip Bloomberg, pukul 08.27 WIB, indeks Nikkei 225 turun 331,95 poin atau 0,57% ke 60.196,23, Hang Seng turun 111,28 poi atau 0,43% ke 25.814,37, Taiex naik 86,36 poin atau 0,21% ke 39.699,70, Kospi naik 87,32 poin atau 1,31% ke 6.701,95, ASX 200 turun 42,95 poin atau 0,49% ke 8.723,40, Straits Times naik 33,30 poin atau 0,68% ke 4.925,12 dan FTSE Malaysia naik 9.30 poin atau 0,54% ke 1.726,57. Bursa Asia bergerak variasi namun masih bertahan di dekat level tertinggi sejak akhir Februari karena para pedagang menanti katalis baru dari Timur Tengah, serta serangkaian keputusan bank sentral dan pendapatan dari perusahaan-perusahaan teknologi besar pekan ini. Mengutip Bloomberg, bank sentral di dunia secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunganya. Investor kini mengalihkan fokus ke laporan pendapatan raksasa teknologi untuk menguji apakah reli saham baru-baru ini ...

Alasan Kominfo Tak Blokir Akun YouTube Jozeph Paul Zhang

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akun YouTube Jozeph Paul Zhang tidak diblokir. Juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menyampaikan pihaknya hanya memblokir konten Paul Zhang yang memuat ujaran kebencian.

 

"Akunnya tidak diblokir, hanya beberapa konten yang melanggar Undang-Undang saja," ujar Dedy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4).

Dedy menuturkan tidak semua konten pada akun YouTube Paul Zhang mengandung unsur yang melanggar UU. Saat ini, pihaknya hanya menemukan beberapa konten yang melanggar UU pada akun Paul Zhang.

 

"Bahkan kalau misalnya dalam satu akun keseluruhan konten itu memuat konten yang melanggar UU maka keseluruhan akun itu pula yang akan ditindak," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan pihaknya selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku dalam menindak sebuah konten. Dia menyebut ada tahapan-tahapan yang harus dilalui ketika sebuah konten dianggap melanggar UU.

"Jadi kita bertindak sesuai prosedur dan konten mana yang melanggar UU," ujar Dedy.

Di sisi lain, Dedy juga mengklaim Kemenkominfo melalui patroli siber di semua platform.

Dedy mengaku pihaknya baru menemukan di YouTube.

"Per hari minggu itu ada 7 konten, langsung kami lakukan blokir. Kemudian per hari Senin ada 13 konten, langsung kita blokir juga. Jadi per hari ini ada total 20 konten yang diblokir," ujarnya.

Meski demikian, Dedy menyampaikan pihaknya akan mengambil tindakan serupa jika menemukan di platform lain, misalnya Instagram hingga Facebook.

"Saat tim patroli siber Kominfo masih menelusuri konten-konten yang terkait dan tentu segera akan melakukan pemutusan akses jika terbukti konten tersebut mengandung unsur yang melanggar UU," ujar Deddy.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)