Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

Alasan Kominfo Tak Blokir Akun YouTube Jozeph Paul Zhang

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akun YouTube Jozeph Paul Zhang tidak diblokir. Juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menyampaikan pihaknya hanya memblokir konten Paul Zhang yang memuat ujaran kebencian.

 

"Akunnya tidak diblokir, hanya beberapa konten yang melanggar Undang-Undang saja," ujar Dedy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4).

Dedy menuturkan tidak semua konten pada akun YouTube Paul Zhang mengandung unsur yang melanggar UU. Saat ini, pihaknya hanya menemukan beberapa konten yang melanggar UU pada akun Paul Zhang.

 

"Bahkan kalau misalnya dalam satu akun keseluruhan konten itu memuat konten yang melanggar UU maka keseluruhan akun itu pula yang akan ditindak," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan pihaknya selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku dalam menindak sebuah konten. Dia menyebut ada tahapan-tahapan yang harus dilalui ketika sebuah konten dianggap melanggar UU.

"Jadi kita bertindak sesuai prosedur dan konten mana yang melanggar UU," ujar Dedy.

Di sisi lain, Dedy juga mengklaim Kemenkominfo melalui patroli siber di semua platform.

Dedy mengaku pihaknya baru menemukan di YouTube.

"Per hari minggu itu ada 7 konten, langsung kami lakukan blokir. Kemudian per hari Senin ada 13 konten, langsung kita blokir juga. Jadi per hari ini ada total 20 konten yang diblokir," ujarnya.

Meski demikian, Dedy menyampaikan pihaknya akan mengambil tindakan serupa jika menemukan di platform lain, misalnya Instagram hingga Facebook.

"Saat tim patroli siber Kominfo masih menelusuri konten-konten yang terkait dan tentu segera akan melakukan pemutusan akses jika terbukti konten tersebut mengandung unsur yang melanggar UU," ujar Deddy.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)