Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Komisi I DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan bocornya data 279 juta penduduk yang tergabung dalam BPJS Kesehatan seharusnya menjadi momentum pengesahan rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Menurutnya, dengan pengesahan aturan hukum itu, maka data penduduk Indonesia diharapkan aman agar tidak bocor dan diperjualbelikan di masa mendatang.

"Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan, data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apapun," kata Farhan dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).

 

Dia mengatakan data warga negara apalagi di sektor kesehatan menjadi barang yang sangat strategis, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Dia pun menyayangkan kebocoran 279 juta data WNI yang bahkan diperjualbelikan secara daring.

Oleh karena itu, menurutnya, harus ada penelitian dan investigasi lanjutan mengapa peretas menyasar data BPJS Kesehatan. Bukan tidak mungkin, kata dia, peretasan ini juga berkaitan dengan vaksin dan sindikat obat-obatan.

"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien Covid-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," kata Farhan.

Dia bahkan menyebut ada kemungkinan keterlibatan 'orang dalam' berkaitan dengan peristiwa ini. Farhan mengimbau agar kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.

"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia bocor bahkan diperjualbelikan di dunia maya. Hal ini juga telah dipastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa data BPJS Kesehatan terdapat di dalam 279 juta data yang diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums.

Dugaan kuat bahwa data itu milik BPJS berasal dari sejumlah data yang dibocorkan, yakni nomor kartu peserta BPJS, kode kantor BPJS, data keluarga, tanggungan jaminan kesehatan, hingga status pembayaran jaminan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini