Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Vaksin Tiba di RI, Pakar Ingatkan Belum Ada Data Uji Fase III

 

Ahli Pandemi dan Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyebutkan vaksin Sinovac yang baru datang di Indonesia belum mengeluarkan data keamanan dan kemanjuran dari uji klinis tahap ketiga di seluruh dunia.

Oleh karena itu, Dicky menyarankan agar pemerintah Indonesia tak menggunakan vaksin meski nantinya akan mendapatkan Izin Edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Sinovac belum ada data memadai di aspek keamanan dan kemanjuran dari uji fase III, jadi menurut saya ya harus menunggu dan tidak bisa dipaksakan dengan penggunaan mekanisme darurat," kata Dicky saat dihubungi

Senin (7/12).

Dicky menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac berbeda dengan Pfizer, dan Moderna yang saling mengklaim kemanjuran vaksin Covid-19 buatan masing-masing. Sinovac justru belum melakukan penelitian pendahuluan yang berisi kemanjuran serta keamanan vaksin.

Oleh karena itu, untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat, pemerintah harus menunggu laporan terkait keamanan dan kemanjuran vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

"Betul, kita harus menunggu [laporan]," kata Dicky.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan vaksin tak bisa langsung digunakan. Vaksin harus melewati tahapan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Vaksin baru dapat digunakan setelah mendapatkan EUA dari BPOM. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Meskipun vaksin corona telah tiba di Indonesia, tapi pelaksanaan vaksinasi harus melewati tahanan evaluasi BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitas," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan langsung dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12).

Vaksin Sinovac adalah vaksin berjenis inactivated vaccine. Secara singkat inactivated vaccine adalah vaksin menggunakan versi lemah atau inaktivasi dari virus untuk memancing respons imun.

Dilansir dari newsinteractives, Senin (7/12), vaksin inactivated memerlukan beberapa dosis dari waktu ke waktu untuk mendapatkan imunitas berkelanjutan terhadap penyakit.

Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo menjabarkan virus yang disuntikkan ke manusia itu utuh. Sebelumnya virus itu telah dirusak atau dimatikan secara genetik dengan bahan kimia, suhu panas atau radiasi.

"Sehingga ketika disuntikkan ke manusia tak timbulkan masalah karena materi genetik sudah rusak sehingga tak bisa bereplikasi. Tetapi karena utuh protein spike ini bisa jadi pembelajaran manusia benda asing yang harus dilawan," kata Ahmad.

Vaksin inactivated telah digunakan untuk penyakit Hepatitis A, Flu, Polio, dan Rabies.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025