Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

Pelantun Azan Jihad Ditangkap, Jadi Tersangka Ujaran SARA

 

ditangkap kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat. Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.

"Tersangka atas nama SM (22) yang diamankan jam 02.45 WIB di Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Provinsi Jawa Barat," kata Argo lewat keterangan resmi, Jumat (3/12).

Argo mengatakan SM (22) dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Video SM azan dengan lafal yang diganti juga telah beredar luas di media sosial.

SM diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Argo mengatakan pengusutan kasus itu bermula dari Laporan Polisi : LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tanggal 2 Desember 2020.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP.

"Barang bukti yang diamankan, satu buah handphone berwarna merah, satu kemeja lengan panjang warna putih, satu buah tutup kepala peci warna putih, satu buah sarung kain," ucap Argo.

Sebelumnya, polisi sempat menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menyebarkan video azan jihad ke media sosial. H merupakan pemilik akun Instagram @hashophasan.

"Dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu (pemilik akun) instagram @hashophasan, dengan biodata pemilik berinisial H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Yusri mengatakan H mengaku mendapat video azan jihad dari sebuah grup WhatsApp bernama fmconews. Setelah itu, H kemudian menyebarkannya ke media sosial menggunakan akun Instagram pribadinya. Video itu diunggah oleh H pada 29 November lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025