PUPR: Penyaluran Dana FLPP 14 Bank di Bawah Ketentuan
Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan mengungkapkan 28 bank pelaksana telah menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP ) di atas 70 persen per September 2020. "Posisi ini ideal untuk bank pelaksana, sehingga penyaluran dana FLPP lebih cepat dan tepat sesuai dengan kesepakatan yang ada," ujar Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin, Minggu (13/9). Sebanyak 28 bank pelaksana dengan penyaluran FLPP di atas 70 persen berasal dari tujuh bank nasional dan 21 bank pembangunan daerah (BPD). Namun, masih ada 14 bank yang penyalurannya belum sesuai ketentuan. Secara rinci, sembilan bank pelaksana, terdiri dari satu bank nasional dan delapan BPD belum menyentuh penyaluran di atas 70 persen, tepatnya masih di atas 50 persen. Sisanya sebanyak lima bank pelaksana terdiri dari dua bank nasional dan tiga BPD, penyaluran dana FLPP-nya masih di bawah 50 persen. Seharusnya, Arief menuturkan sesuai perjanjian ke...