PT.Bestprofit - Manajemen PT Axa Mandiri
Financial Services (Axa Mandiri) mengaku optimistis pertumbuhan premi
perseroan bakal tumbuh dua digit hingga akhir tahun. Itu disampaikan
oleh Director of In-Branch Channel Axa Mandiri Henky Octavianus di
Jakarta, Rabu (21/11/2018).
"Akhir tahun kita optimistis premi tumbuh
double digit dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 8,5 triliun," ujar dia.
Seperti diketahui, merujuk laporan keuangan Axa Mandiri hingga akhir tahun 2017, perusahaan berhasil mencatat premi bruto sebesar Rp 8,53 triliun. Sementara
itu, hingga kuartal pertama tahun ini, perseroan membukukan premi Rp
2,14 triliun, naik 7 persen dibanding realisasi kuartal pertama 2017
sebesar Rp 2 triliun.
Henky menambahkan, perolehan premi ini disebabkan perseroan menawarkan produk-produk yang menyesuaikan dengan kebutuhan para nasabahnya.
"Kami sudah mulai masuk ke digital business. Ini untuk menyasar
produk asuransi khusus milenial. Dari sini, tahun depan kami akan
launching produk baru lagi untuk milenial," ujar dia.
Ia pun menekankan, Perseroan akan terus meningkatkan produktivitas
tenaga pemasar dan saluran distribusi untuk terus mendukung pertumbuhan
perseroan ke depan. "Meski
market sedang turun, kami tetap optimis, inovasi akan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah,
Pilihan redaksi
Sebelumnya,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pengawasan terhadap
industri asuransi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi
kejadian gagal bayar klaim oleh asuransi.
Ketua Dewan Komisioner (OJK), Wimboh Santoso, menuturkan OJK akan
meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan laporan terhadap perusahaan
asuransi.
"Pengawasannya tentu akan kami perbaiki, seperti
ketentuan-ketentuannya," kata Wimboh di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin
29 Oktober 2018.
Wimboh mengatakan, nantinya pengawasan perusahaan asuransi ini akan
mengadopsi pengawasan seperti perbankan sehingga lebih detail dan lebih
jelas.
"Perbankan benchmark-nya perbankan. Kita akan awasi seperti perbankan," tegas Wimboh.
"Analisisnya harus lebih dalam. Laporannya harus kita review dan
lebih sering. Kalau perlu kita (OJK) akan datangi lebih sering
perusahaanya," tambah dia.
Diketahui, beberapa
perusahaan asuransi di Indonesia memang pernah mengalami gagal bayar
klaim. Misalnya asuransi badan usaha milik negara (BUMN) Asuransi
Jiwasraya yang beberapa waktu lalu pembayaran klaimnya mandek. Selain
itu, ada juga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang macet dalam
pembayaran klaim.
Komentar
Posting Komentar