SMAR memenuhi aturan free float
Best Profit - JAKARTA. Meski telah melewati tenggat waktu, beberapa emiten masih berupaya memenuhi aturan free float
alias jumlah minimal saham beredar di pasar. Paling baru adalah emiten
kelapa sawit Grup Sinarmas, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
Tbk (SMAR). Pemegang saham pengendali SMAR, yakni PT Purimas Sasmita menjual 138
juta saham SMAR pada Selasa, 20 Juni 2017. Dengan harga jual Rp 4.100
per saham, Purimas Sasmita mengantongi dana Rp 565,80 miliar.
Setelah
penjualan saham, kepemilikan Purimas turun dari 97,20% menjadi 92,40%
dan saham publik naik menjadi 7,60%. "Tujuan transaksi ini untuk
divestasi sekaligus memenuhi peraturan Bursa Efek Indonesia mengenai
kepemilikan saham publik minimum 7,5% bagi PT SMART Tbk," ungkap Edy
Saputra Suradja, Direktur Purimas dalam keterbukaan informasi di BEI.
Sekadar
informasi, bisnis SMAR merupakan bisnis kelapa sawit terintegrasi mulai
dari pembibitan, perkebunan, pengolahan, dan pemrosesan kelapa sawit.
Penjualan bersih SMAR pada kuartal pertama 2017 mencapai Rp 9,21
triliun, naik 16% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Kenaikan
beban pokok penjualan yang lebih dari penjualan menyebabkan laba SMAR
turun 26% menjadi Rp 340 miliar dari sebelumnya Rp 462,3 miliar.
Komentar
Posting Komentar