Menteri Ara dan Nusron Sepakat Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR

  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertifikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ara juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," ujar dia dikutip dari keterangan resmi. Menteri Ara menuturkan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian...

Meski Harga Naik Tipis, Investasi Emas Batangan Belum Menguntungkan


Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia, yang merupakan milik PT Aneka Tambang (ANTM), naik sebesar Rp 2.000 per gram. Hal ini membuat harga emas berubah dari Rp 1.123.000 per gram menjadi Rp 1.125.000  per gram pada hari ini.

Di sisi lain, harga buyback yang ditetapkan oleh Logam Mulia juga mengalami penurunan sebesar  Rp 2.000 per gram, dari Rp 1.021.000 000 per gram menjadi Rp 1.023.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas hari ini mencapai Rp 102.000 per gram.

Antam, selaku pemilik Logam Mulia, telah lama menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya, yaitu harga emas dan harga beli kembali (buyback). Harga emas berlaku ketika pembeli membeli emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback berlaku ketika pemilik emas menjual kembali ke gerai Logam Mulia.

Para investor emas perlu memperhatikan kedua harga tersebut dengan serius, terutama jika mereka bermaksud menjadi investor emas yang kompeten. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa menyebabkan kesalahan dalam menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga buyback setinggi itu, emas menjadi lebih cocok sebagai investasi jangka panjang. Investor diharapkan dapat mempertimbangkan kenaikan harga emas dalam jangka panjang untuk menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus meraih keuntungan.

Sebagai contoh, kalkulasi potensi untung/rugi untuk beberapa kurun waktu sebagai berikut:

Membeli emas pada 29 Desember 2023 (Rp 1.130.000 per gram) = -9.47% (rugi)
Membeli emas pada 05 Desember 2023 (Rp 1.122.000 per gram) = -8.82% (rugi)
Membeli emas pada 05 Oktober 2023 (Rp 1.043.000 per gram) = -1.92% (rugi)
Membeli emas pada 05 Juli 2023 (Rp 1.058.000 per gram) = -3.31% (rugi)
Membeli emas pada 05 April 2023 (Rp 1.083.000 per gram) = -5.54% (rugi)
Membeli emas pada 05 Januari 2023 (Rp 1.031.000 per gram) = -0.78% (rugi)
Membeli emas pada 05 Oktober 2022 (Rp 962.000 per gram) = 6.34% (untung)
Membeli emas pada 05 Juli 2022 (Rp 989.000 per gram) = 3.44% (untung)
Membeli emas pada 05 April 2022 (Rp 988.000 per gram) = 3.54% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 10.000.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini