Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

Daftar 16 PNS yang Dapat Gaji ke-13 dari Sri Mulyani

 

Kementerian Keuangan menyatakan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan akan dilakukan mulai Senin (10/8) ini.

Untuk melaksanakan pencairan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS, TNI, Polri, Pegawai Non-PNS dan Penerima Pensiunan atau Tunjangan yang Bersumber dari APBN.

Dalam beleid yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 7 Agustus lalu tersebut, terdapat 16 jenis abdi negara yang akan mendapatkan gaji ke-13 dari pemerintah di tengah penyebaran virus corona.

Mereka adalah;

1. PNS

2. Prajurit TNI

3. Anggota Polri

4. PNS, Prajurit TNI dan anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri

5. PNS, prajurit TNI dan anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya

6. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri penerima uang tunggu

7. Penerima gaji terusan dari PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI yang meninggal dunia, tewas, atau gugur 

8. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau anggota POLRI yang dinyatakan hilang

9. Ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan

10. Staf khusus di lingkungan kementerian

11. Hakim Ad-Hoc

12. Pimpinan LNS, pimpinan LPP, pimpinan BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat pejabat pimpinan tinggi atau pejabat administrator atau pejabat pengawas;

13. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU

14. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

15. Penerima pensiun atau tunjangan

16. calon PNS.

Gaji ke-13 tersebut rencananya dicairkan Agustus 2020 ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)