Harga Emas Naik pada Perdagangan Kamis (5/3/2026) Pagi

  Harga emas melanjutkan kenaikan pada perdagangan Kamis (5/3/2026) pagi. Pukul 07.47 WIB, harga emas untuk pengiriman April 2026 di Commodity Exchange ada di US$ 5.182,30 per ons troi, naik 0,93% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 5.134,70 per ons troi. Harga emas kembali naik setelah sempat jeda koreksi. Para pembeli memanfaatkan penurunan harga untuk kembali masuk ke pasar di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah . Mengutip Bloomberg , harga emas telah naik sekitar 20% tahun ini, dan mencapai level tertinggi sepanjang masa di atas US$ 5,595 pada akhir Januari. Tingginya permintaan yang didukung oleh ketegangan geopolitik dan kekhawatiran tentang independensi Federal Reserve mendorong kenaikan harga emas. Peter Kinsella , kepala strategi forex global di UBP SA mengatakan, penurunan tajam dan taruhan bullish hedge fund dan manajer investasi seharusnya membatasi penurunan harga emas. "Saya pikir kita pasti akan melihat pemulihan harga emas,...

LIVE: Robohnya TV Analog Kami

Di tengah dengung revolusi digital di Indonesia, penyiaran digital di tanah air tertinggal bila dibandingkan negara tetangga seperti, Malaysia hingga Brunei Darussalam.

Peralihan dari TV analog ke penyiaran digital atau Analog Switch-Off (ASO) pun tak kunjung terjadi seiring dengan RUU Penyiaran yang tak kunjung rampung. Makin lama pengesahan dilakukan, Indonesia bisa jadi kian terhambat menjelma menjadi negara ekonomi digital dunia.

Permasalahan belum beralihnya sistem penyiaran televisi dari analog ke digital ini pun berimbas pada kualitas jaringan internet masyarakat. Pasalnya, frekuensi broadband saat ini dipakai rebutan dengan analog.

 

TV analog membutuhkan pita selebar 8 MHz untuk satu stasiun televisi. Sementara pita selebar 10 MHz semestinya bisa digunakan untuk menggelar jaringan 4G yang bisa dipakai atau mencakup jutaan orang.

TV analog boros frekuensi sehingga frekuensi yang tersedia agar masyarakat bisa mengakses internet menjadi sedikit. Padahal saat ini di era digital, dan jaringan internet yang cepat dan stabil sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, secara keseluruhan TV analog juga banyak memakan pita frekuensi di 700 MHz sebanyak 328 MHz. Padahal jika TV analog beralih ke digital, maka hanya dibutuhkan pita selebar 176 MHz. Sementara sisa pita selebar 112 MHz, bisa digunakan untuk keperluan lain.

Menyoal Undang-undang Penyiaran, Kemenkominfo sendiri telah memasukkan revisi UU Penyiaran dalam Prioritas Program Legislasi Nasional Prolegnas 2020.

Seluk-beluk perpindahan televisi dari analog ke digital ini sendiri akan jadi pembahasan pada Secret at Newsroom (SETROOM) Episode 6: Robohnya TV Analog Kami.

Livestreamingnya akan ditayangkan pada Kamis (6/8) pukul 19.00 WIB, bersama:

1. Ahmad Ramli, Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika
2. Muhammad Farhan, Komisi I DPR RI
3. Irwansyah, Pakar Komunikasi

Saksikan Live Streaming Secret at Newsroom di

pukul 19.00 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025