Bestprofit - Sebuah kabar 'menyejukkan'
datang dari sektor keberagaman satwa, khususnya terkait populasi burung di Indonesia yang meningkat enam
jenis menjadi 1.777 jenis pada tahun 2019.
Jumlah ini mencakup jenis-jenis burung penetap maupun migran, yang berkunjung
ke wilayah Indonesia setiap tahunnya. Penambahan jumlah ini disebabkan adanya
perubahan taksonomi dan juga catatan baru untuk Indonesia.
Enam jenis yang merupakan catatan baru di Indonesia di antaranya adalah burung
perancah Eurasian Oystercatcher (Haematopus ostralegus), poksai kepala-botak
(Garrulax calvus), sikatan Zappey's Flycatcher (Cyanoptila cumatilis),
sikatan-burik sulawesi (Muscicapa sodhii), cikrak rote (Phylloscopus
rotiensis), dan kedidi paruh-sendok (Calidris pygmaea).
Dari seluruh jenis, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah. Sedangkan dari
168 jenis yang terancam punah, terdapat 30 jenis berstatus kritis, 44 jenis
berstatus genting, dan 94 jenis berstatus rentan.
Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia, Ferry
Hasudungan, mengatakan dari ribuan jenis burung yang tercatat di Indonesia, 557
jenis di antaranya telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomer P.106 tahun 2018.
"Namun, sayangnya, dari 14 jenis burung yang status keterancamannya
meningkat pada 2018, ada empat jenis yang belum mendapatkan status perlindungan
dari pemerintah," ujar Ferry, dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com,
Rabu (20/2).
"Enam jenis burung itu adalah perenjak jawa (Prinia familiaris), poksai
mantel (Garrulax palliatus), dan cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus). Sedangkan
jenis baru cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), status keterancamannya saat
ini belum dievaluasi."
Nama cucak rawa mungkin tidak asing lagi di telinga masyarakat. Namun Cucak
rawa adalah salah satu jenis yang status keterancamannya naik menjadi Kritis,
dengan jumlah populasi di alam diperkirakan hanya 600 - 1.700 ekor saja.
Daerah sebarannya mencakup Semenanjung Malaysia, Singapura, Sumatera, Jawa, dan
Kalimantan, termasuk Brunei Darussalam, Sabah, serta Sarawak. "Perburuan
jenis ini di alam terutama di Indonesia telah membuat hutan-hutan di Sumatera,
Jawa, dan Kalimantan kehilangan kicauan merdunya. Permintaan yang tinggi
terhadap cucak rawa sebagai burung peliharaan dan lomba burung berkicau menjadi
faktor ancaman kepunahan jenis ini" kata Ferry.
Cucak rawa sebenarnya sempat termasuk ke dalam daftar jenis tumbuhan dan satwa
liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 tahun 2018, namun kemudian dikeluarkan bersama
dua jenis burung lainnya yakni anis-bentet kecil (Colluricincla megarhyncha)
dan anis-bentet sangihe (Colluricincla sanghirensis) hanya dua bulan setelah
peraturan tersebut diterbitkan.
Komentar
Posting Komentar