Dulu 9 Kini 27 Klasifikasi Investor Saham Di BEI, Pengawasan Pasar Modal Diperketat

  Setelah pertemuan perdana dengan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) bertindak cepat membenahi pasar modal Indonesia . Salah satunya dengan memperluas klasifikasi investor dari 9 menjadi 27 sub-tipe demi memenuhi standar transparansi MSCI. Dilansir dari Kompas.com, Otoritas pasar modal Indonesia menyepakati perombakan standar keterbukaan data pemegang saham emiten dengan merinci klasifikasi investor secara jauh lebih detail. Jika sebelumnya kepemilikan saham hanya dikelompokkan ke dalam sembilan tipe investor utama, kini OJK bersama SRO memetakan pemegang saham ke dalam 27 kelompok atau sub-tipe investor. Kebijakan baru tersebut disepakati dalam pertemuan antara otoritas pasar modal Tanah Air dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) selaku pengelola indeks global, yang digelar pada Senin (2/2/2026). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Der...

Transjakarta Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

 

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendapat peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan prospek stabil. 

“Pefindo menetapkan peringkat PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) di idAA+ dengan prospek stabil,” ujar Analis Pefindo, William Siregar dan Resnanda Dahono dalam keterangan resminya, Selasa (12/8/2025). 

Peringkat tersebut mencerminkan pandangan Pefindo terhadap peran penting perusahaan bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta mengingat pentingnya transportasi bus umum. Peringkat berdiri sendiri perusahaan mencerminkan posisi pasar Transjakarta yang sangat kuat dan kinerja operasional yang kuat. 

“Peringkat tersebut dibatasi oleh ketergantungan yang tinggi terhadap anggaran pemerintah daerah,” tulis Pefindo. 

Peringkat dapat diturunkan jika terdapat indikasi hubungan yang melemah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Transjakarta atau apabila terdapat penurunan signifikan pada profil keuangan Transjakarta tanpa adanya tanda – tanda dukungan dari induk perusahaan. 

Seperti diketahui, Transjakarta didirikan pada tahun 2004 sebagai Badan Pengelola dan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun 2014. Per 31 Maret 2025, 99,7% saham perusahaan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 0,3% dimiliki PT Jakarta Propertindo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025