Dulu 9 Kini 27 Klasifikasi Investor Saham Di BEI, Pengawasan Pasar Modal Diperketat

  Setelah pertemuan perdana dengan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) bertindak cepat membenahi pasar modal Indonesia . Salah satunya dengan memperluas klasifikasi investor dari 9 menjadi 27 sub-tipe demi memenuhi standar transparansi MSCI. Dilansir dari Kompas.com, Otoritas pasar modal Indonesia menyepakati perombakan standar keterbukaan data pemegang saham emiten dengan merinci klasifikasi investor secara jauh lebih detail. Jika sebelumnya kepemilikan saham hanya dikelompokkan ke dalam sembilan tipe investor utama, kini OJK bersama SRO memetakan pemegang saham ke dalam 27 kelompok atau sub-tipe investor. Kebijakan baru tersebut disepakati dalam pertemuan antara otoritas pasar modal Tanah Air dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) selaku pengelola indeks global, yang digelar pada Senin (2/2/2026). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Der...

Bursa Asia Dibuka Variatif Kamis (7/8) Pagi, Trump Ancam Kenakan Tarif Chip 100%

 

Bursa saham Asia-Pasifik dibuka bervariasi pada perdagangan Kamis (7/8/2025), seiring investor mencermati pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berencana mengenakan tarif 100% terhadap impor semikonduktor dan chip.

Namun, perusahaan yang “membangun di AS” akan dikecualikan dari kebijakan tersebut.

Melansir CNCB, hingga pukul 08.06 waktu Singapura (atau 20.08 ET Rabu malam), indeks acuan Nikkei 225 di Jepang bergerak mendatar dan indeks Topix naik tipis 0,19%.

Di Korea Selatan, indeks Kospi turun 0,12%, sedangkan indeks berkapitalisasi kecil Kosdaq nyaris tidak bergerak.

Sementara itu, indeks S&P/ASX 200 di Australia juga bergerak datar.

Investor kini fokus pada saham-saham chip setelah Trump menyatakan akan mengenakan bea masuk sebesar 100% untuk chip dan semikonduktor impor, kecuali bagi perusahaan yang membangun fasilitas produksi di wilayah Amerika Serikat.

"Kami akan menerapkan tarif yang sangat besar pada chip dan semikonduktor," kata Trump saat berbicara dari Kantor Oval, Rabu sore waktu setempat.

Namun, Trump menegaskan bahwa perusahaan seperti Apple tidak akan terkena tarif apabila mereka membangun atau telah berkomitmen membangun pabrik di AS.

"Jika Anda membangun di AS atau sudah berkomitmen untuk membangun, maka tidak akan ada biaya tambahan," ujarnya.

Pernyataan Trump tersebut mendorong saham Apple naik 3% dalam perdagangan after-hours, setelah sebelumnya melonjak 5% dalam sesi reguler.

Di Wall Street, ketiga indeks utama AS kompak ditutup menguat pada Rabu.

Indeks S&P 500 naik 0,73% menjadi 6.345,06.

Indeks Nasdaq Composite melonjak 1,21% ke level 21.169,42.

Indeks Dow Jones Industrial Average naik 81,38 poin atau 0,18% ke posisi 44.193,12.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025