Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

BNI Imbau Nasabah Ganti ke ATM Chip Sebelum 30 November, Begini Cara Mudahnya

 

PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mendorong nasabah segera menukarkan kartu debit yang masih menggunakan magnetic stripe dengan kartu debit chip sebelum 30 November 2021. Ini perlu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bertransaksi.

"Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI Debit Chip," ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies dikutip dari Antara, Minggu (17/10).

Corina menyampaikan, BNI telah memberikan sosialisasi pada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi yaitu website BNI, media sosial, pengumuman di Kantor Cabang dan Mesin ATM BNI, serta informasi langsung ke nasabah melalui email, WA, SMS Blast sejak bulan akhir tahun 2020 sampai dengan September 2021.

Penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.

"Seluruh jenis Kartu Debit BNI Magnetic Stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu debit yang dipergunakan untuk program pemerintah. Penggantian ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko, maupun bank sebagai penyedia jasa," ujar Corina.

Penggantian kartu debit magnetic stripe dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh bank.

Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh bank tanpa dikenakan biaya dan cukup hanya membawa e-KTP dan kartu debit yang lama atau buku tabungan.

Adapun bagi nasabah yang sudah melakukan pengganti kartu debit magnetic stripenya dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chipnya baik transaksi e commerce maupun transaksi melalui EDC.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025