Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

UTBK Jadi Syarat Seleksi Administrasi Masuk STAN

 

Kementerian Keuangan mengumumkan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). UTBK itu dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

"Para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK 2021," bunyi keterangan resmi Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (26/1).

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalkan dampak pandemi covid-19. Sementara itu, nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian. Meliputi, sains dan teknologi (Saintek), sosial humaniora (Soshum), ataupun campuran (Saintek dan Soshum).

Namun, pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan 2021 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

"Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id," bunyi keterangan resmi.

Pada 2020 lalu, Kementerian Keuangan memutuskan tidak membuka pendaftaran mahasiswa STAN. Kebijakan tersebut ditempuh berkaitan dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Hal tersebut kata mereka, menyebabkan proses seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif. Dalam pernyataan yang mereka keluarkan pada 7 Mei 2020 lalu, kemarin tersebut kebijakan tersebut dilakukan berkaitan dengan beredarnya surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tentang Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

"Mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130 ribu peserta," kata Kementerian Keuangan.

Selain itu, keputusan tersebut juga diambil karena Kementerian Keuangan sedang melaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai dari lulusan DI dan DIII PKN STAN serta sumber lain.

Keputusan juga diambil karena Kementerian Keuangan sedang menata ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi kelulusan di masa depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025