Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Erick Thohir Berhentikan 2 Direksi PT KAI

 

Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dengan hormat dua direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Mereka adalah Azahari dari jabatan Direktur Pengelolaan Sarana dan Apriyono Wedi Chresnanto dari Direktur Operasi.

Pencopotan tertuang dalam Surat Keputusan SK-28/MBU/01/2021. Erick kemudian mengangkat Awan Hermawan Purwadinata sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi merangkap sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana.

Selain itu, ia juga menunjuk Maqin U Norhadi sebagai Plt Direktur Sarana, merangkap Direktur Niaga perseroan.

"Pemberhentian penugasan direksi karena masa jabatan yang berakhir pada 25 Januari 2021. Terdapat kekosongan jabatan Direktur Operasi dan Direktur Pengelolaan Sarana, sehingga ditunjuk Plt yang menggantikan tugas Direksi," ujar Executive Vice President PT KAI Dadan Rudiansyah pada surat bernomor KG.204/I/5/KA-2021 yang dikutip Rabu (27/1).

Selain pemberhentian dua direksi, Erick Thohir dalam keputusan terbarunya juga memperpanjang masa jabatan Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo untuk periode kedua per 25 Januari 2021 kemarin.

Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan kontribusi Didiek.

"Dengan memperhatikan kontribusi Saudara Didiek Hartantyo terhadap perusahaan, maka perlu mengangkat kembali yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero) untuk periode kedua," jelas Erick dalam salinan Keputusan Menteri yang dilaporkan kepada BEI, dikutip Selasa (26/1).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini