Erick Thohir Berhentikan 2 Direksi PT KAI
Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dengan hormat dua direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Mereka adalah Azahari dari jabatan Direktur Pengelolaan Sarana dan Apriyono Wedi Chresnanto dari Direktur Operasi.
Pencopotan tertuang dalam Surat Keputusan SK-28/MBU/01/2021. Erick kemudian mengangkat Awan Hermawan Purwadinata sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi merangkap sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana.
Selain itu, ia juga menunjuk Maqin U Norhadi sebagai Plt Direktur Sarana, merangkap Direktur Niaga perseroan.
"Pemberhentian penugasan direksi karena masa jabatan yang berakhir pada 25 Januari 2021. Terdapat kekosongan jabatan Direktur Operasi dan Direktur Pengelolaan Sarana, sehingga ditunjuk Plt yang menggantikan tugas Direksi," ujar Executive Vice President PT KAI Dadan Rudiansyah pada surat bernomor KG.204/I/5/KA-2021 yang dikutip Rabu (27/1).
Selain pemberhentian dua direksi, Erick Thohir dalam keputusan terbarunya juga memperpanjang masa jabatan Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo untuk periode kedua per 25 Januari 2021 kemarin.
Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan kontribusi Didiek.
"Dengan memperhatikan kontribusi Saudara Didiek Hartantyo terhadap perusahaan, maka perlu mengangkat kembali yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero) untuk periode kedua," jelas Erick dalam salinan Keputusan Menteri yang dilaporkan kepada BEI, dikutip Selasa (26/1).
Komentar
Posting Komentar