Menteri Ara dan Nusron Sepakat Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR

  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertifikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ara juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," ujar dia dikutip dari keterangan resmi. Menteri Ara menuturkan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian...

Polisi Tangkap Lima Pemalsu Gula Rafinasi


Polisi menangkap lima tersangka yang diduga memalsukan gula rafinasi yang diperjualbelikan di pasaran. Adapun mereka memalsukan gula merek PTPN X.

Kelima pelaku itu adalah E yang merupakan Direktur PT BMM, H sebagai Direktur PT MWP, W sebagai pembeli gula rafinasi di Kutoarjo, S sebagai pembuat gula kristal putih (GKP) palsu, dan A sebagai distributor GKP Palsu.

Ketua Satgas Pangan Brigadir Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan para pelaku mengubah gula rafinasi dalam ke bentuk kristal. Gula tersebut pun dijual ke ruko-ruko, pasar dan ke perorangan.


Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com


"Tersangka memperdagangkan kepada badan usaha tidak sesuai ketentuan perundang-undangan di mana dalam Permendag nomor 1 tahun 2019 hanya untuk industri makanan dan minuman saja," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Nico mengatakan salah satu alasan merek tersebut dipalsukan karena kualitasnya yang terkenal bagus. Keuntungan yang mereka dapatkan cukup tinggi yaitu Rp3 ribu hingga Rp3500 per kilo.

Adapun Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah menjadi sasaran pendistribusian gula yang sudah dipalsukan. Di kedua daerah itu juga merupakan penyebaran gula PTPN X yang asli.

"Mereka beranggapan dengan mendistribusikan di sekitar Yogyakarta dan Jawa Tengah tidak akan terdeteksi," tuturnya.
Polisi pun melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yaitu surat jalan, dokumen pembelian, dokumen kontrak, nota pembelian, surat pengiriman barang, dan enam ratus karung gula.

Kelimanya pun dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 139 Jo Pasal 144 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 110 Jo Pasal 36 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 120 ayat 1 huruf b UU No 3 Tahun 2015 tentang Perindustrian, Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini