Saham Bayer AG anjlok 11% setelah vonis ganti rugi di AS terhadap Monsanto
PT BESTPROFIT Kekalahan Monsanto dalam kasus ganti rugi di pengadilan AS hari Jumat langsung berdampak pada harga saham Bayer AG yang baru-baru ini
mengambil alih Monsanto. Di pasar saham hari Senin, saham Bayer
langsung turun 8% pada pembukaan sesi transaksi. Tidak lama kemudian
melorot lagi minus 13%. Tidak sampai dua jam, harganya turun dari 95,73
euro menjadi 82,89 euro per saham.
Hari Jumat lalu, sebuah
pengadilan di San Fransisco menjatuhkan sanksi terhadap Monsanto untuk
membayar ganti rugi senilai hampir 290 juta dolar AS terhadap seorang
penggugat. Menurut tim juri di pengadilan, Monsanto telah lalai tidak
memberi peringatan seperlunya mengenai bahaya bahan pembasmi hama
Glyphosat yang bisa mengakibatkan kanker. BEST PROFIT
Monsanto diharuskan membayar ganti rugi kepada Dewayne Johnson,
penggugat yang terkena kanker. Pengadilan menyatakan, Johnson menderita
kanker karena penggunaan Glyphosat dalam jangka panjagnya, salah satu
produk andalan Monsanto. Bayer AG baru-baru ini membeli Monsanto dengan
harga 63 miliar dolar AS.
Monsanto sendiri menyatakan tidak
menerima keputusan pengadilan dan akan mengajukan banding. Glyphosat
punya "sejarah 40 tahun penerapan aman" dan hingga kini merupakan "bahan
yang penting, efektif dan aman", kata perusahaan itu dalam sebuah
pernyataan. Di pengadilan AS, gugatan ganti rugi memang sering
dibatalkan atau diperkecil nilainya di tingkat pengadilan yang lebih
tinggi. BESTPROFIT
Namun kasus di pengadilan San Fransisco barulah satu
kasus tuntutan ganti rugi. Masih ada ribuan kasus tuntutan ganti lain
terhadap Monsanto di AS yang belum diproses. Para pengamat mengatakan,
kasus pertama ini bisa menjadi acuan bagi kasus-kasus selanjutnya.
Karena itu, kasus ganti rugi ini dianggap resiko bisnis besar terhadap
Monsanto maupun induk perusahaan Bayer AG.
Hingga kini, memang masih ada perbedaan pandangan di kalangan para ahli mengenai dampak negatif Glyphosat.Lembaga
Penelitian Kanker Internasional IARC, bagian dari WHO, tiga tahun lalu
menyatakan bahwa Glyphosat "kemungkinan besar menyebabkan kanker pada
manusia. Sedangkan otoritas lingkungan di AS, Uni Eropa dan Jerman menyimpukan bahwa Glyphosat tidak mengakibatkan kanker.
Komentar
Posting Komentar