Dianggap Langgar UU Telekomunikasi, RPM Jastel Tuai Kontra
PT Best Profit Futures Pekanbaru Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk
merevisi Keputusan Menteri (KM) 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan
Jasa Telekomunikasi (Jastel) menuai kontra dari sejumlah pihak. Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi
Indonesia (LPMII), Kamilov Sagala, menilai Rancangan Peraturan Menteri
(RPM) tentang Jastel melanggar Undang-Undang Telekomunikasi No 36 Tahun
1999.
RPM ini juga melabrak PP No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan
Telekomunikasi dan PP No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum
Frekuensi Radio dan Orbit Satelit," tutur Kamilov dalam keterangan
resminya. Hal ini demikian pasalnya menurut Kamilov isi PP No 52 Tahun 2000
dinilai belum dapat mengakomodasi perubahan yang diinginkan pada RPM
Jastel, yakni penyederhanaan lisensi jasa telekomunikasi. Best Profit Pekanbaru
Nanti justru
bakal menciptakan 'debat kusir' di industri telekomunikasi," tuturnya. Menurutnya, penyederhanaan tersebut dianggap memangkas birokrasi,
namun berpotensi konflik berbahaya mengingat industri
telekomunikasi termasuk sektor yang berkontribusi besar terhadap
pendapatan negara.
Ia menilai sebaiknya pemerintah mengubah UU Telekomunikasi
sebelum mengusulkan revisi RPM Jastel. "Baiknya lakukan administrasi
negara dengan benar. Usulkan perubahan UU Telekomunikasi ke parlemen,
jangan melakukan inovasi regulasi yang bikin gaduh," tambah Kamilov.
Tak hanya LPMII, rencana ini juga ditentang oleh Serikat Karyawan
(Sekar) Telkom dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Strategis.Ketua Umum Sekar Telkom, Asep Mulyana mengingatkan bahwa PP No 52
Tahun 2000 mengamanatkan jasa teleponi dasar untuk diselenggarakan
penyelenggara jaringan. PT Bestprofit Pekanbaru
Ibaratnya, pabrik mobil juga harus buat jalan. Amanat ini
dihilangkan dalam RPM ini sehingga bisa pakai jalan pabrik lain,
sedangkan pabrik yang sudah banguun jalan harus melaporkan tarif dan
kapasitas jalan yang masih kosong untuk dipakai mobil dari pabrik lain,"
ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar