Postingan

Kemenaker Tegaskan Aturan Upah Buruh: Bukan Pengurangan

  Kementerian Ketenagakerjaan  menyatakan aturan baru terkait pelaksanaan  upah di industri padat karya dalam masa pandemi corona bukan pengurangan upah buruh . Aturan itu dibuat agar perusahaan yang terdampak corona tidak membuat keputusan sepihak.   Kebijakan Baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). "Permenaker Nomor 2 Tahun 2021 tidak mengamanatkan kepada perusahaan untuk mengurangi upah ke karyawan," ucap Sesdirjen Perhubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Adriani dikutip Kamis (18/2). Adriani menuturkan permen ini dibuat sebagai landasan bagi perusahaan dalam mengambil keputusan soal pengupahan. Keputusan tersebut harus berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan buruh. "Hal ini penting agar keputusan tersebut menjadi keputusan yang tepat, seoptimal mungkin melindungi ha...

Pemerintah Tambah 4 Rute Baru Tol Laut Tahun Ini

  Direktorat Perhubungan Laut  Kementerian Perhubungan menambah empat trayek atau rute baru  tol laut karena dianggap berhasil menurunkan disparitas harga antara wilayah Indonesia bagian barat dan timur.   Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Antoni Arif Priyadi mengungkapkan selama ini wilayah Indonesia timur mengalami disparitas harga yang cukup tinggi. Hal itu disebabkan oleh tingginya biaya distribusi logistik dari daerah produsen ke daerah tersebut. "Untuk tahun 2021 ini, Ditjen Hubungan Laut menambah empat trayek baru sehingga keseluruhan menjadi 30 trayek. Melibatkan 106 pelabuhan, yang terdiri atas 9 pelabuhan pangkal dan 97 pelabuhan singgah," ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (17/2). Antoni menjelaskan penetapan rute tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Dia juga berharap kehadiran trayek baru ini menjadi sarana untuk memasark...

Bank Bidik Pertumbuhan Kredit 7,13 Persen pada 2021

  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wimboh Santoso mengungkap target pertumbuhan  kredit  dalam rencana bisnis  bank (RBB) sebesar 7,13 persen pada tahun ini.   Untuk mencapai target tersebut, Wimboh meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kwartal empat tahun 2020. "Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini," kata Wimboh dalam keterangan resminya, Rabu (17/2). OJK bersama pemerintah akan terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan. Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya pemerintah yang telah memberikan kebijakan stimulus berupa subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM. Selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diper...