Dipolisikan Kasus Dugaan Pengancaman, Razman Nasution Lapor Balik
Pengacara
Razman Arif Nasution dilaporkan ke polisi oleh sesama pengacara, Arnol Sinaga
atas dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap kliennya yang bernama
Peterus.
Pelaporan terdaftar dengan nomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.
"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya
nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait
laporan polisi itu," ujar Zulpan, Selasa (10/5).
Tak sendiri,
Razman juga dilaporkan bersama Indra Maha, Ima Syahatta, dan Yenti, dkk.
Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 13 April lalu. Berdasarkan laporan,
Razman saat itu mendatangi rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania
Place Residence (AMPR) Kemayoran dengan penuh emosi.
Lalu, Razman menggiring Peterus ke lobi C Apartemen Mediterania. Dia kemudian
membawa korban ke restoran cepat saji di bilangan Sunter.
Di sana,
korban dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagai
Ketua Panitia Musyawarah AMPR. Korban juga dipaksa membayar seluruh pesanan
makanan.
Lihat Juga :
Polisi Diminta Usut Pembakaran 6 Rumah Pemicu Konflik di NTB
Razman juga diduga merampas pistol beserta dua buah peluru milik saksi yang
merupakan petugas kepolisian bernama Gomgom.
"Terlapor juga merampas pistol berikut dua butir peluru senjata api milik
saksi 4 (Gomgom)," jelas laporan tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Arnol membenarkan bahwa terlapor merupakan pengacara
Razman Arif Nasution.
"Atas
peristiwa dari kronologis tersebut, Arnol Sinaga menerima surat kuasa, dan
melaporkan Razman Arif Nasution dkk ke Polda Metro Jaya," ujar Arnol,
Selasa (10/5).
Lihat Juga :
Polisi Ditombak Begal di Jambi, Kondisi Kritis Menancap di Perut
Razman Lapor Balik
Dihubungi terpisah, Razman membenarkan pelaporan terhadap dirinya dan
kawan-kawan yang dilakukan oleh Arnol Sinaga. Ia juga telah membuat laporan
balik.
"Dan karena ini jauh dari kebenaran, kami juga sudah membuat laporan
polisi dan sudah
diterima di Polda Metro," ujar Razman Arif Nasution saat dihubungi
"Jadi
itu sudah ada laporan balik dari saya dan teman-teman dan itu adalah pencemaran
nama baik," imbuhnya.
Razman juga menyoroti Gomgom yang merupakan anggota kepolisian. Ia mengaku
sudah berdialog dengan Gomgom.
"Dia tidak tahu menahu tentang itu. Dan dia polisi yang masuk ke situ
tanpa surat tugas dalam rapat panitia musyawarah pemilihan pengurus apartemen
di tempat saya," kata Razman.
Razman mengaku justru dirinya
menjaga agar masyarakat tidak marah pada Gomgom. Pasalnya Gomgom membawa
senjata api. Senjata itu pun diambil sebagai barang bukti kehadiran Gomgom di
tempat tersebut.
Razman menyebut Gomgom datang tanpa surat tugas, berasal dari Kepulauan Seribu
atau di luar wilayah hukum Jakarta Pusat, dan membawa senjata api.
"Dia itu ternyata setelah di crosscheck berasal dari Kepulauan Seribu.
Sementara apartemen saya di Jakarta Pusat. Jadi dia datang tanpa surat tugas,
bukan wilayah hukumnya, bawa senpi [senjata api] lagi, di dalam masyarakat yang
sedang berkonflik urusan apartemen," jelas Razman.
Komentar
Posting Komentar