Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

BP Batam Menampik Terlibat atas Kehadiran 65 Kontainer Limbah


Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) menampik keterlibatannya atas kemunculan 65 kontainer berisi limbah plastik impor. Meskipun kontainer-kontainer tersebut berlabuh di Pelabuhan Batuampar, yang merupakan kelolaan BP Batam.

Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi menegaskan menolak kehadiran limbah tersebut di pelabuhannya. Ia menyebut limbah-limbah tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memang tidak baik bagi lingkungan.

"BP Batam tidak pernah terlibat atas hadirnya limbah-limbah plastik tersebut. Apalagi, izin usaha industri pengolahan limbah juga tidak pernah diterbitkan oleh BP Batam. Kami bahkan tidak mau ada limbah B3 datang ke Batam. Itu kan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujarnya, Rabu (19/6).

Ia mengungkapkan bahwa wewenang mengenai izin impor berada di ranah Kementerian Perdagangan. Sementara, izin usaha industri pengolahan limbah juga berada di tangan Pemerintah Kota Batam.
Kemudian, proses pemeriksaan petikemas di Pelabuhan Batuampar pun sudah sesuai prosedur, di mana Bea Cukai melaksanakan tugas yang seharusnya.

Pilihan redaksi
www.ptbestprofit.com
www.ptbestprofitfutures.com
www.pt-bestprofit.com


Sehingga, ia menolak dengan tegas dugaan bahwa BP Batam ikut menyetujui kehadiran limbah tersebut di pelabuhannya. Justru, menurut dia, pihak yang perlu dipertanyakan adalah lembaga surveyor yang memperbolehkan barang tersebut diimpor.

"Karena yang memasukkan (barang) tentu dicek dulu oleh surveyor atas perintah Kementerian Perdagangan," imbuh Edy.

Sejatinya, impor sampah diperbolehkan untuk mendarat di Batam. Asal, sampah tersebut berupa scrap atau sampah yang bisa didaur ulang untuk kepentingan produksi manufaktur di Batam.
Sebagai contoh, jika Batam kedatangan sampah plastik, maka sampah tersebut sudah harus dalam bentuk bijih plastik atau filamen yang berguna bagi industri tekstil. "Jadi sampah ini boleh masuk, asal jangan sampah yang berstatus limbah. Apalagi limbah B3.

Ia sendiri masih menunggu investasi dari tim gabungan dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, KLHK, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, dan Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batam terkait isi 65 kontainer tersebut. Sebab, isi kontainer tersebut masih belum bisa dipastikan 100 persen berisi limbah berbahaya.

"Karena memang sejauh ini ada kecurigaan, apakah benar yang masuk itu benar-benar limbah," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 65 kontainer berisi barang yang diduga limbah bergolongan B3 mendarat di Batam. 65 kontainer ini diimpor oleh empat perusahaan dan berisikan sampah plastik dari Amerika Serikat dan Eropa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini