Kadin minta Jokowi revisi aturan pesangon
PT Best Profit Futures Pekanbaru JAKARTA. Pengusaha yang tergabung dalam Kadin
meminta Presiden Joko Widodo untuk menijau dan merevisi aturan pesangon
yang terdapat dalam UU No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
Permintaan tersebut langsung disampaikan Rosan Roeslani, Ketua Kadin kepada Jokowi saat menutup Rakornas Kadin. Best Profit Pekanbaru
Rosan mengatakan, permintaan diajukan karena pengusaha menilai aturan
tersebut menghambat investasi dan menjadi penyebab sulitnya peringkat
kemudahaan berusaha Indonesia naik tajam. Salah satu yang yang kami
tinjau ketentuan mengenai kewajiban gaji ketika perusahaan tutup,"
katanya. PT Bestprofit Pekanbaru
Kadin menilai, kewajiban pembayaran gaji sebanyak 32 gaji atau uang pesangon, cukup memberatkan. "Investasi itu tidak selalu untung. Ketika investor mau investasi 10 tahun,tapi karena satu hal tutup sebelum itu dan harus bayar 32 kali gaji, itu berat," katanya. Selain memberatkan, Rosan juga menilai, keberadaan UU No. 13 saat ini juga sudah tidak sesuai dengan kemajuan ekonomi digital. Bestprofit Pekanbaru
Kadin menilai, kewajiban pembayaran gaji sebanyak 32 gaji atau uang pesangon, cukup memberatkan. "Investasi itu tidak selalu untung. Ketika investor mau investasi 10 tahun,tapi karena satu hal tutup sebelum itu dan harus bayar 32 kali gaji, itu berat," katanya. Selain memberatkan, Rosan juga menilai, keberadaan UU No. 13 saat ini juga sudah tidak sesuai dengan kemajuan ekonomi digital. Bestprofit Pekanbaru
Komentar
Posting Komentar