Kadin minta Jokowi revisi aturan pesangon

PT Best Profit Futures Pekanbaru JAKARTA. Pengusaha yang tergabung dalam Kadin meminta Presiden Joko Widodo untuk menijau dan merevisi aturan pesangon yang terdapat dalam UU No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Permintaan tersebut langsung disampaikan Rosan Roeslani, Ketua Kadin kepada Jokowi saat menutup Rakornas Kadin. Best Profit Pekanbaru

Rosan mengatakan, permintaan diajukan karena pengusaha menilai aturan tersebut menghambat investasi dan menjadi penyebab sulitnya peringkat kemudahaan berusaha Indonesia naik tajam. Salah satu yang yang kami tinjau ketentuan mengenai kewajiban gaji ketika perusahaan tutup," katanya. PT Bestprofit Pekanbaru

Kadin menilai, kewajiban pembayaran gaji sebanyak 32 gaji atau uang pesangon, cukup memberatkan. "Investasi itu tidak selalu untung. Ketika investor mau investasi 10 tahun,tapi karena satu hal tutup sebelum itu dan harus bayar 32 kali gaji, itu berat," katanya. Selain memberatkan, Rosan juga menilai, keberadaan UU No. 13 saat ini juga sudah tidak sesuai dengan kemajuan ekonomi digital. Bestprofit Pekanbaru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ide Trading dari CGS International Sekuritas: BBRI, BBNI, EXCL, VKTR, INCO, PTPP

Proyeksi IHSG & Rekomendasi Saham BNGA, EXCL, BMRI, dan BKSL Untuk Rabu

BRI Life Menerima 4 Penghargaan dari 3 Institusi,Cetak Kinerja Positif Sepanjang 2023