Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Tender Wajib Rp 64,11 Miliar

 

Pengendali PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) Lim Shrimp Org Pte Ltd akan melakukan penawaran tender wajib alias tender offer senilai Rp 64,11 miliar.

Melansir keterbukaan informasi Selasa (9/12/2025), Lim Shrimp Org Pte Ltd bakal melaksanakan penawran tender wajib sebanyak 689.419.856 lembar saham atau sekitar 55,02% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Adapun harga pelaksanaan dari penawaran tender wajib tersebut ialah Rp 93 per saham. Harga saham SMKM pada 10 Desember 2025 hingga pukul 13,37 WIB berada di Rp 118 turun 7,81%. 

Transaksi jual beli saham sehubungan dengan penawaran tender wajib akan dilakukan melalui mekanisme crossing di BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK 22/2019 dan seluruh pembayaran sehubungan dengan penawaran tender wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

"Periode penawaran tender wajib adalah 30 haril dimulai pada pukul 09.00 WIB tanggal 10 Desember 2025 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB tanggal 9 Januari 2026," kata Corporate Secretary SMKM Budi Aris di keterbukaan informasi, Selasa (9/12/2025).

Budi juga menerangkan PT Lim Shrimp Org sebagai pihak yang ditunjuk oleh pengendali baru menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan penawaran tender wajib ini.

Penawaran tender wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang berhak untuk menjual saham kepada pihak yang ditunjuk oleh pengendali baru pada harga penawaran tender wajib.

Untuk informasi tambahan, Lim Shrimp Ong Pte. Ltd. telah mengakuisisi saham SMKM dengan pembelian 313,25 juta saham atau setara 25% dari PT Vina Nauli Jordania. Harga pembelian saham tersebut senilai Rp 37 per saham dengan nilai pelaksanaan Rp 11,59 miliar.

Lim Shrimp Ong akan berfokus pada pengembangan usaha yang sejalan dengan keahlian dan pengalaman bisnisnya yaitu di bidang Konstruksi dan Pengembangan Budidaya Perikanan guna meningkatkan nilai dan kinerja SMKM di masa mendatang.

Pengembangan usaha tersebut dapat dilakukan dengan pengalihan aset baru dari pengendali baru atau pihak lainnya kepada perseroan, perubahan kegiatan usaha perseroan dan penambahan modal SMKM yang akan dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini