Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

PDPP Bakal Bagikan Saham Bonus Rp 46 Miliar ke Investor

 

Emiten yang bergerak dibidang industri barang plastik PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP) akan membagikan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio Saham per tanggal 31 Desember 2022 yang akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham perseroan

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pembagian bonus saham tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis 16 November 2023 lalu.

Adapun jumlah Agio Saham perseroan Per 31 Desember 2022 sesuai dengan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 46.997.500.000. Direksi akan mengusulkan untuk melakukan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio Saham sejumlah Rp 46.875.000.000

Dengan memperhatikan nilai nominal saham Perseroan sebesar Rp 100 per saham, maka akan diusulkan penerbitan Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio Saham yang akan
dikeluarkan dengan rasio setiap pemegang 16 saham lama akan memperoleh 3 saham bonus dan saham bonus tersebut akan dikonversi menjadi saham baru yang akan di keluarkan dari pertopel saham dalam perseroan.

Manajemen mengungkapkan, alasan perseroan memberikan bonus saham tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan modal dan jumlah saham yang dimiliki para investornya.

"Pelaksanaan pembagian saham bonus ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan meningkatkan jumlah saham perseroan yang beredar," tulis manajemen, Kamis (26/10).

Jadwal pembagian bonus saham :

Pemberitahuan Agenda RUPSLB ke OJK : 3 Oktober 2023
Pengumuman RUPSLB : 10 Oktober 2023
Penyampaian bukti publikasi Pengumuman RUPSLB : 10 Oktober 2023
Recording date RUPSLB : 24 Oktober 2023
Pemanggilan RUPSLB : 25 Oktober 2023
Penyampaian bukti publikasi Pemanggilan RUPSLB : 25 Oktober 2023
RUPSLB : 16 November 2023
Pengumuman Ringkasan Risalah Hasil RUPSLB di Website Bursa dan Website Perseroan : 20 November 2023
Penyampaian bukti publikasi Ringkasan Risalah Hasil RUPSLB : 22 November 2023
Pengumuman Bursa tentang jadwal pembagian Saham Bonus : 20 November 2023
Cum Saham Bonus di Pasar Reguler dan Negosiasi : 24 November 2023
Ex Saham Bonus di Pasar Reguler dan Negosiasi : 27 November 2023
Cum Saham Bonus di Pasar Tunai : 28 November 2023
Ex Saham Bonus di Pasar Tunai : 29 November 2023
Pembagian Saham Bonus : 20 Desember 2023

Pemegang saham yang berhak untuk mendapatkan saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal 28 November 2023 dengan memperhatikan
kepemilikan saham oleh Pemegang Saham terse but diperoleh berdasarkan perdagangan saham di bursa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini