Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Harga Saham Anjlok, BEI Pelitoti Saham Emiten RS Mayapada

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi dengan ketat pola pergerakan harga saham emiten pengelola Rumah Sakit Mayapada milik keluarga Tahir, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), karena telah terjadi penurunan harga yang signifikan.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, langkah tersebut dilakukan dalam rangka melindungi investor pasar modal, utamanya para pemegang saham SRAJ. Saham SRAJ kini masuk kategori (Unusual Market Activity) atau pergerakan saham di luar kebiasaan.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SRAJ tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis manajemen BEI, Kamis (26/10).

Meskipun demikian, pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 16 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) tentang laporan kepemilikan saham.

Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Mengutip data RTI, saham SRAJ selama sepekan ini telah anjlok 37,54% dan selama sebulan anjlok 43,94%.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini