Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Soal Gugatan BNI, Bank Danamon Sebut Sudah Buat Kesepakatan

 

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) menanggapi soal gugatan bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) terhadap bank milik Grup MUFG asal Jepang itu. Seperti diberitakan sebelumnya, BNI mendaftarkan perkaranya pada Selasa (24/10/2023) dengan nomor perkara 1041/Pdt.Bth/2023/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun gugatan yang diajukan oleh BNI kepada Bank Danamon adalah terkait dengan adanya peletakan sita eksekusi yang diajukan oleh Bank Danamon pada tahun 2022 terhadap jaminan kredit Debitur PT Power Clutch Indonesia di BNI yang telah diikat secara dengan Hak Tanggungan sejak tahun 2011.

Baca:

Kronologi BNI & Danamon Rebutan Tanah Jaminan Utang di Bali

"Dapat kami sampaikan bahwa BNI dan Danamon telah melakukan diskusi yang bersifat konstruktif yang menghasilkan kesepakatan yang baik dan diterima oleh kedua belah pihak untuk mengakhiri perihal ini," kata Bank Danamon dalam pernyataan kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/10/2023).

Melihat situs SIPP PN Jakarta Selatan, belum dapat ditampilkan petitum dari gugatan tersebut. Mengutip situs yang sama, sidang pertama dari perkara ini terjadwal pada Selasa (7/11/2023).

BNI menyatakan bahwa bahwa gugatan tersebut diajukan BNI sebagai wujud dari komitmen BNI dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan merupakan upaya kami untuk mempertahankan hak-hak yang sah atas jaminan Debitur BNI.

Ternyata, pada tahun 2017, Bank Danamon juga menggugat PT Power Clutch Indonesia dan Handy Cahyadi selaku Direktur Utama perusahaan. Mengutip salinan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 2119 K/Pdt/2018, Power Clutch Indonesia telah melakukan wanprestasi/ingkar janji terhadap Bank Danamon yakni utang jatuh tempo sebesar Rp59,16 miliar. Utang tersebut berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 9 tanggal 27 Juli 2010.

Dalam putusan tersebut, Power Clutch Indonesia dan Handy Cahyadi dihukum untuk membayar hingga dengan lunas seluruh utangnya terhadap Bank Danamon.

Selain itu, putusan MA itu juga menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag) yang dilakukan terhadap harta benda milik Handy selaku penjamin. Yakni, sebidang tanah seluas 1.560 m2 dan sebidang tanah seluas 584 m2. Kedua tanah tersebut terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dan Handy tercatat sebagai pemegang hak dari keduanya.

MA berpendapat bahwa para tergugat telah terbukti wanprestasi karena telah menunggak pembayaran hutangnya selama 17 bulan dan jangka waktu pengembalian kredit telah berakhir pada tanggal 27 Juli 2015. Dengan demikian Para Tergugat wajib melunasi hutangnya tersebut ditambah bunga dan penalti.

Namun, MA menyatakan tidak bisa mengabulkan permohonan sita jaminan, karena kewenangan untuk meletakkan sita jaminan adalah merupakan kewenangan penuh Pengadilan Negeri. Sementara itu, dijelaskan Pengadilan Negeri tidak meletakkan sita jaminan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025