Jepang beri sanksi sejumlah perusahaan mata uang krypto
PT BESTPROFIT Regulator jasa keuangan Jepang atau Japan Financial Service Agency
(JFSA) hari ini, Kamis menjatuhkan sanksi terhadap beberapa bursa
mata uang crypto berupa pelarangan beroperasi selama sebulan. Hukuman
ini dijatuhkan oleh JFSA seiring dengan upaya penyelidikan atas
kerugian investor sebesar US$ 530 juta karena adanya peretasan di salah
satu platform mata uang krypto, Coincheck Inc.
Mengutip
Wall Street Journal, dua di antara bursa yang disuspensi JFSA ialah
FSHO dan Bit Station. Keduanya dibekukan operasionalnya selama sebulan
karena tidak memiliki prosedur yang tepat untuk melindungi aset
investor. Pemilik Bit Station juga ditemukan menggunakan uang investor
untuk kepentingan pribadi, sehingga kemungkinan akan ada penyelidikan
lebih lanjut. BEST PROFIT
JFSA juga memerintahkan Coincheck Inc untuk segera menangani
permasalahan yang dialami investornya serta memperingatkan secara tegas
agar kejadian peretasan tidak boleh terjadi lagi.Dalam
keterangan resmi yang diunggah di situs perusahaan, Coincheck Inc
berkomitmen untuk menggembalikan uang investor secara penuh paling
lambat pekan depan.
Langkah yang diambil JFSA ini tergolong
mengejutkan, karena secara umum Jepang dikenal sebagai negara yang
sangat longgar untuk urusan mata uang krypto ini. Namun,
kejadian peretasan yang merugikan investor sebesar US$ 530 juta agaknya
membuat JFSA akan lebih ketat lagi di masa mendatang. BESTPROFIT
Komentar
Posting Komentar