Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

2018, Pengguna Kartu Seluler Wajib Terdaftar di Disdukcapil



Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menggodok aturan bagi pengguna kartu seluler wajib terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam aturan ini, nanti saat mendaftarkan kartu baru, maka verifikasi dan validasinya langsung ke Disdukcapil. best profit pekanbaru

Kartu perdana hanya akan aktif setelah diverifikasi dan divalidasi oleh Disdukcapil. Aturan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2017.Berlakunya Februari tahun depan, rencana kami, akan ada sosialisasi dulu sekitar tiga bulan," ujar Komisioner BRTI, Agung Harsono usai seminar nasional bertajuk 'Menagih Langkah Nyata Industri Telekomunikasi dan OTT Hadapi Konten Negatif' di Balai Kartini, Jakarta Senin 28 Agustus 2017. pt bestprofit pekanbaru

Aturan tersebut, kata Agung akan selesai kemungkinan pada akhir tahun ini. Jadi, seluruh operator telekomunikasi nantinya akan terhubung dengan Disdukcapil.Agung mengungkapkan, alasan diterbitkannya peraturan itu karena ditemukan kasus kebanyakan kartu yang terdaftar tidak valid. Meski, telah diterbitkan aturan terbaru tahun kemarin, yang mengharuskan setiap kartu perdana registrasinya harus menggunakan KTP.

Setiap ada pelaporan tindak kejahatan, kan kita di cek, banyak sebagian besar nama ‘aaaa’, alamat ‘bbbb’," jelas Agung.Agung menyatakan, sekitar 350 juta kartu seluler yang tersebar, hanya sedikit yang datanya jelas dan terverifikasi. Dengan RPM 12 2017, kita berharap, tahapan siapanya jelas, ketika terjadi apa-apa itu juga jelas," ujar dia. bestprofit pekanbaru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini