Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

BEI Mencabut Suspensi Saham Wijaya Karya (WIKA)

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

BEI mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, tanggal 30 April 2024.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Wijaya Karya,” ujar Bursa dalam pengumuman.

Asal tahu saja, BEI mengeluarkan pengumuman perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek WIKA pada tanggal 18 Desember 2023. Alasannya, karena keterlambatan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Dalam pengumuman di keterbukaan informasi, Selasa (30/4), ada beberapa pertimbangan mengapa BEI mencabut suspensi saham WIKA.

Pertama, Surat Perseroan nomor SE.01.01/A.CORSEC.00267/2024 tanggal 4 April 2024 perihal Penyampaian Hasil RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.

Kedua, Surat KSEI nomor KSEI-7845/JKU/0424 tanggal 22 April 2024 perihal Pembayaran Consent Fee, Denda dan Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Ketiga, Surat Perseroan nomor SE.01.01/A.CORSEC.00281/2024 tanggal 25 April 2024 perihal Laporan Informasi terkait Rencana Pembayaran Consent Fee, Denda dan Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A.

s

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini